DOBO, Siwalimanews – Penyerapan APBD Aru tahun 2020 mencapai Rp 837.119.051.087,55,- atau 88,36 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 947.386.237.269,8.

Hal tersebut terungkap dalam Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertangung jawaban (LKPJ) Bupati Aru yang dipimpin Ketua DPRD Udin Belsegaway didampingi Wakil Ketua Feni Loy.

Pendapatan ini kata bupati, terdiri dari PAD yang ditetapkan sebesar Rp 158.045.343.986,83,- terealisasi sebesar Rp 54.727.071.246,55,- atau 34,63 persen, dana perimbangan ditetapkan Rp 668.927.281.283,00, terealisasi Rp 672.026.357.241,00, atau 100,46 persen.

“Hal ini dikarenakan objek dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam), objek DAK dan Objek pendapatan bagi hasil pajak (Pemerintah Provinsi) realisasinya lebih besar dari target yang ditetapkan pada APBD P tahun anggaran 2020,” ujar Bupati dalam pidatonya pada rapat paripurna tersebut yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kamis (29/4).

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah kata bupati, ditetapkan Rp 120.413.612.000,- terealisasi sebesar Rp.110.365.622.600,00,- atau 91,66 persen.

Baca Juga: Ketua DPRD Buka Puasa Bersama Warga Desa Nania

Selanjutnya, belanja daerah untuk tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 782.883.928.572,07, terealisasi Rp 687.773.783.140,11, atau 87,85 persen yang terdiri dari belanja tidak langsung ditetapkan Rp 392.015.120.619,35,- terealisasi Rp 362.928.586.309,- atau 92,56 persen, sedangkan belanja langsung yang ditetapkan Rp 390.868.807.952,72 terealisasi Rp 324.845.196.831,11 atau 83,11 persen.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020, ditetapkan Rp 5.977.524.484,24, terealisasi Rp 7.323.145.739,59. Untuk PAD terdiri dari penggunaan Silpa tahun sebelumnya Rp 4.627.524.484,24 terealisasi Rp 5.882.145.739,59 atau 127,11 persen dan penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp 1.350.000.000 dan terealisasi Rp.1.350.000.000 atau 100 persen.

“Untuk pelaksanaan APBD 2020 diarahkan untuk pencapaian visi dan misi bupati tahun 2016-2021, serta arah kebijakan sesuai tema pembangunan tahun 2020, yakni memperkuat dan memantapkan percepatan (akselerasi) dan pembaharuan (transformasi) pembangunan, terutama peningkatan penyediaan infrasturktur dan pengembangan UMKMK,” tutur bupati.

Sehubungan dengan visi dan misi dimaksud, telah dijabarkan ke dalam 4 urusan yang terdiri dari 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan dan 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, dengan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp 782.883.928.572,07, terealisasi  Rp 687.773.783.140,11, atau 87,85 persen.

Tolok ulur kinerja pembangunan di Kabupaten Aru lanjut bupati, dijabarkan pada empat misi akselerasi dan telah dirinci kedalam langkah operasional tahunan daerah, yang secara umum diarahkan untuk mampu mencapai tujuan dan fokus yang telah disepakati selama kurun waktu 2016-2021, yaitu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, berwibawa dan melayani.

“Dalam rangka pemantapan kinerja pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, bersih, berwibawa dan melayani, maka pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas pemberi layanan agar menjadi fasilitator, motivator serta inovator dalam penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh,” pungkasnya. (S-25)