TUAL, Siwalimanews – Sedikitnya 25 orang saksi sudah dimintai keterangan namun sampai sekarang polisi masih sulit untuk mengungkap kematian SK, gadis 16 tahun asal SBT.

Sebelumnya korban asal Desa Rumoin Kecamatan Teor, SBT itu ditemukan meninggal dunia pada Minggu 12 November sekitar pukul 02.30 WIT di jalan raya BTN Un Indah Kota Tual.

Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko dalam keterangan persnya yang diterima Siwalima, Senin (27/11) mengaku sampai saat ini belum dapat mengungkap kema­tian korban.

“Kesulitan yang dialami penyidik, jenazah korban belum dilakukan autopsi. Pihak keluarga hingga saat ini pun belum memberikan izin,” terang Widiatmoko.

Menurutnya sejauh ini 25 orang saksi sudah dimintai keterangan atas penyusutan kasus kematian yang menimpa SK.

Baca Juga: Jaksa akan Hadirkan Dua Pejabat KKT di Pengadilan

“Kita sudah periksa saksi Johanis Madwaer, orang yang datang mela­porkan penemuan mayat ini di SPKT Polres Tual dan 25 saksi lainnya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus itu sebelumnya diduga kece­lakaan lalu lintas, sehingga penyidik unit kecelakaan Polres Tual kemu­dian mendatangi lokasi dan lang­sung melakukan olah TKP.

“Pada siang harinya pihak ke­luarga korban datang dan membuat laporan polisi tentang dugaan kasus penganiayaan,” katanya.

Polisi juga telah mengambil kete­rangan dari dokter yang melakukan visum untuk menanyakan penyebab kematian korban.

Visum yang dilakukan oleh dokter lanjutnya hanya visum luar sedang­kan visum dalam belum dapat dila­kukan sehingga pihaknya belum da­pat memastikan penyebab kema­tian­nya.

“Dokter menyarankan agar korban diautopsi. Penyidik sudah meminta hasil visum luar. Dokter menya­rankan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” jelasnya.

Saran dokter untuk dilakukan autopsi kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan menyurati pihak keluarga. Harapannya, pihak ke­luarga bersedia agar korban diau­topsi.

“Autopsi harus dilakukan agar pe­nyebab kematian korban bisa dike­tahui oleh penyidik. Tanpa autopsi, pe­nyidik akan sulit untuk meng­ungkap kematian korban,” urainya.

Selain itu visum diperlukan untuk memastikan korban meninggal karena kecelakaan jatuh dari ken­daraan, atau karena penganiayaan, atau karena faktor lainnya

Saat ini pun di masyarakat, kata­nya sudah muncul berbagai versi kematian korban namun permintaan penyidik sebagaimana saran dokter sampai saat ini belum direspon keluarga.

“Kami masih menunggu pihak keluarga untuk bersedia dilakukan autopsi kepada korban. Karena kendala kami itu,” katanya.

Ia mengaku, penilaian masyarakat yang menyebutkan pihaknya lam­ban mengungkap kasus ini, itu ka­rena disebabkan korban belum di­otopsi. “Sampai saat ini pihak ke­luarga korban belum memberikan izin autopsi, padahal autopsi sangat pen­ting dila­kukan,” tandasnya. (S-10)