Penyapu Jalan Tewas Ditabrak Oknum TNI
AMBON, Siwalimanews – Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, membuat oknum TNI Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (21) menabrak Leonora Senubun (68) yang bekerja sebagai tukang sapu jalan hingga tewas.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas jalan DR Malaihollo, tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (17/9) dini hari sekitar pukul 03.50 WIT.
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay wartawan di Ambon mengatakan, kecelakaan itu di ketahui setelah Markus Puru warga sekitar lokasi kejadian (saksi-red) yang sementara tidur tiba-tiba dikagetkan dengan bunyi benturan pada mobil yang terparkir di depan jalan.
Untuk memastikan asal bunyi, saksi keluar menuju ke arah jalan raya dan melihat dua orang tergeletak di jalan raya beserta satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah dengan nomor polisi DE 5003 AW milik oknum anggota TNI.
“Saat saksi mendekati kedua orang tersebut dan melihat seorang ibu sudah tidak sadarkan diri dan penuh darah pada tubuhnya dan saksi juga melihat pengendara motor yang tergeletak disamping sepeda motornya, melihat hal tersebut saksi langsung menyuruh salah satu pemuda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusaniwe,” jelas Ipda Jane.
Baca Juga: Anas: KAHMI dan FORHATI Jadi Kekuatan BaruPolsek Nusaniwe yang mendapat informaai lalu turun ke TKP, korban juga sempat dilarikan ke RSUD Haulussy, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka robek pada kepala sebelah kanan dan dua luka robek pada kaki sebelah kanan.
Tak lama setelah kejadian Kepala Bekang Daerah Militer XVI Pattimura bersama piket Pomdam XVI Pattimura di Polsek Nusaniwe Letkol Mustadir Abhdul langsung membawa pelaku yang merupakan personelnya bersama barang bukti ke Pomdam untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
“Pada saat kejadian kecelakaan, pengendara tersebut sudah dalam kondisi mabuk dan kasus kecelakaan lalu lintas ini telah ditangani langsung oleh Pomdam XVI Pattimura,” tandas Ipda Jane.(S-10)
Tinggalkan Balasan