Penjabat Gubernur Maluku Tinggal Diputus Presiden
AMBON, Siwalimanews – Tinggal menghitung hari, Presiden Joko Widodo dipastikan akan memutuskan siapa calon penjabat Gubernur Maluku.
Menurut Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa nama-nama calon penjabat baik yang diusulkan DPRD Maluku maupun Mendagri, telah berada di meja Presiden Joko Widodo.
“Informasi yang kami dengar itu sudah diajukan dan sudah ada di meja Presiden, tinggal kita menunggu siapa yang nanti ditetapkan,” ungkap Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (27/3).
Menurutnya, tiga nama usulan DPRD yakni, Zainal Abidin Rahawarin, Dominggus Pakel dan Jufri Rahman serta tiga nama usulan Mendagri akan dibahas oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang di ketuai Presiden.
Watubun mengatakan, jika penjelasan Kemendagri telah jelas bahwa tiga nama yang diusulkan DPRD Maluku beberapa waktu lalu tetap berlaku, dan pada saatnya akan dipertimbangkan Presiden.
Baca Juga: Temukan Bukti, Kasus ADD-DD Tiouw Naik Penyelidikan“Jadi ketiga nama itu nanti ditambah dengan usulan Menteri Dalam Negeri lalu kemudian diajukan ke TPA yang dipimpin langsung oleh Presiden untuk menentukan satu nama,” tegas Watubun.
Watubun mengakui, salah satu poin hasil konsultasi DPRD Maluku terkait dengan putusan MK beberapa waktu lalu, Kemendagri mengarahkan DPRD untuk melakukan paripurna pembatalan pengajuan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Namun, sampai saat ini DPRD Maluku tentu menunggu surat dari Mendagri, tetapi tidak kunjung datang sebab lembaga DPRD tidak mungkin melaksanakan arahan yang sifatnya lisan.
“Sampai dengan kehadiran dari Tim OTDA ke daerah, mereka sudah menjelaskan bahwa DPRD menyurati dengan mempertimbangkan surat sebelumnya, ditambah dengan putusan MK sehingga DPRD melanjutkan proses-proses yang sudah dilakukan, jadi prinsipnya tidak ada masalah,” tuturnya.
Watubun menambahkan, proses pemberhentian Gubernur, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno tetap berjalan, sehingga dipastikan 24 April 2024 sudah ada penjabat Gubernur Maluku yang baru.(S-20)
Tinggalkan Balasan