PENJABAT Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin mengatakan,  Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) dapat menempatkan diri sebagai agen perubahan, dengan melahirkan pemikiran-pemikiran cerdas dan strategi sebagai rekomendasi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Andi Chandra As’aduddin saat menghadiri pembukaan Musyawarah Pimpinan Paripurna Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (MPP AM-GPM) ke 34 di Desa Kaibobo Kecamatan Seram Barat, Minggu 23/10/2022

“Angkatan muda adalah organisasi kader yang memiliki panggilan mulia. Sinergitas AM-GPM melalui konsolidasi internal, organisasi melalui MPP dapat diresponi demi mewujudkan organisasi yang kredibel, dan kapabel sehingga peran dan bentuk karakter dan idiologis yang mencirikan semangat kekristenan penuh kasih dan persaudaraan,” ungkap Bupati dalam sambutannya, saat menghadiri pembukaan Musyawarah Pimpinan Paripurna Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (MPP AM-GPM) ke-34 di Desa Kaibobo Kecamatan Seram Barat, Minggu (23/10).

Dikatakan, dengan dilakukannya MPP AM-GPM ke-43 di Kabupaten SBB menjadi sukacita bersama dan kebanggaan tersendiri bagi Pemda dan masyarakat SBB, karena berkumpulnya kader-kader muda terbaik dari seluruh wilayah pelayanan GPM di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

“Pemda SBB sungguh mengapresiasi kerja keras panitia dan masyarakat Desa Kaibobo serta berbagai pihak yang telah membantu, menopang, dan mengsukseskan hingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: BUPATI Minta Kades Segera Lakukan Rekonsiliasi

Kata Bupati, sebagai orang yang beragama  wajib membina kehidupan orang basudara, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang edukatif kepada seluruh masyarakat agar bersama mencegah dan menghadapi seluruh persoalan yang terjadi dengan tetap mengutamakan doa sebagai jawaban gumulan bersama.” jelasnya.

Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu berpesan, agar eretan tali persaudaraan antar orang basudara, adik dan kakak, pela dan gandong tetap terjaga, hidup rukun dan damai untuk daerah agar jauh lebih baik, (S-08)