AMBON, Siwalimanews – Pengurus DPD Golkar Kota Ambon akhirnya resmi terbentuk, setelah Ketua DPD, Max Siahay terpilih dalam musyawarah daerah (Musda) yang digelar partai berlambang pohon beringin ini pada 1 Februari 2021 lalu.

Komposisi dan perso­na­lia DPD Golkar Kota Ambon periode 2020-2021 berjum­lah 127 orang dan telah di­sah­kan DPD Golkar Maluku melalui surat keputusan (SK) nomor: KEP-02/DPD/GOLKAR-MAL/II/2021.

SK tersebut ditandatangani Ketua DPD  Provinsi Maluku, Ramly Uma­sugi bersama Sekertaris James Timisela.

Max Siahay dibantu oleh sekertaris Rudy Lawalata, bendahara Salmah Salasa, serta 33 wakil ketua, 29 wakil sekertaris,17 wakil bendahara dan 45 bidang-bidang.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku, James Timisela menga­takan, SK yang dikeluarkan dari DPD I Partai Golkar sesuai meka­nisme organisasi.

“Pelaksanaan Musda DPD II Partai Golkar Kota Ambon sudah berakhir, hasil dari Musda ke-IX DPD II Partai Golkar kemudian te­lah menetapkan Max Siahay sebagai ketua terpilih, sekaligus juga sebagai ketua formatur,” jelas Timisela.

Timisela menjelaskan, formatur telah melakukan tanggung jawab­nya dalam bentuk kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Ambon .

“Ketika disampaikan kepada DPD I maka kami memiliki tanggung jawab, untuk mengesahkan kepengurusan tersebut sesuai dengan amanat konstitusi dalam anggaran dasar Partai Golkar,” jelasnya Timisela.

Timisela mengakui, wewenang pengurus daerah adalah mengesahkan kepengurusan DPD kabupaten/kota.

“Jadi kami melakukannya sesuai dengan mekanisme organisasi di Partai Golkar sehingga telah mengeluarkan surat keputusan ini,” ucapnya.

Untuk pelantikan, lanjut Timisela, DPD I Partai Golkar Kota Ambon akan mengatur jadwal pelantikan DPD II Partai Golkar secara keseluruhan, sehingga seluruh kepengurusan di DPD II Partai Golkar  yang sudah terbentuk akan diLantik setelah kegiatan-kegiatan organisasi partai pada tingkat pusat.

“Untuk SK penerbitan di DPD II Golkar Kota Ambon sudah disiapkan awal Februari dan baru diserahkan pada hari ini,  Senin(1/3), “ ujarnya.

Disinggung soal ada gugatan yang disampaikan ke mahkamah partai oleh lawan dari Max Siahay, apakah tidak menjadi sebuah pertimbangan, Timisela menggatakan, DPD I melakukan tanggung jawab sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam juklak. Oleh karena itu persoalan keberatan atau gugatan ke mahkamah partai itu adalah kewenangan dari mereka yang tidak puas .

“Tetapi tidak mungkin kami mengambil langkah untuk menghentikan proses berkaitan dengan pengesahan kepengurusan, hanya karena informasi yang kami dengar tentang proses ke mahkamah partai,” ujarnya.

Alasannya kata Timisela, hingga SK kepengurusan DPD Golkar Kota Ambon ditandatangani dan diberikan kepada kepengurusan yang baru ini, tidak ada perintah dari mahkamah partai terkait dengan keberatan ke mahkamah partai.

Dengan demikian, tambahnya,  dikeluarkannya sebuah surat keputusan secara hukum itu sah, dan keabsahan kepengurusan sesuai wewenang anggaran dasar kepada pengurusan DPD I adalah mengesahkan kepengurusan DPD dua Kabupaten kota.

Dia berharap, disahkan kepengurusan ini Max Siahay bersama Rudi Lawalata sebagai sekertaris melakukan tugas-tugas konsolidasi dan sosialisasi partai ini  menghadapi tanggung jawab politik ke depan.

“Semoga lewat keputusan ini seluruh kader pengurus ada pada DPD II Partai Golkar Kota Ambon punya tanggungjawab untuk bersama membesarkan Partai Golkar,” harapnya. (S-51)