AMBON, Siwalimanews – Pengurus Dojang PDK Taekwondo Maluku periode 2021-2025 resmi terbentuk setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia Kota Ambon Hengky Pattimukay di auditorium Balai Pelatihan Kesehatan (Bapel­kes) Maluku, Sabtu (5/6).

Kepengurusan ini resmi terbentuk ditandai dengan penyerahan bendera dojang dari Ketua Pengkot TI Ambon kepada Ketua Dojang PDK J Putirulan, yang didampingi oleh Wakil Ketua N Tabalessy dan Sekretaris F Lekeneny serta Bendahara J Taniwel dan Ny M Lopulalan yang disaksikan oleh seluruh pengurus serta orang tua atlet.

Ketua Pengkot TI Ambon Hengky Pattimukay dalam arahannya pada pelantikan itu mengatakan, saat ini banyak hambatan yang harus dilalui secara bersama dalam proses pembinaan para atlet, dan itu menjadi tugas yang sangat berat dan tanggung jawab dari para pengurus Dojang PDK periode 2021-2025.

“Untuk itu saya sangat mengharapkan, kiranya Ketua Dojang PDK dapat merangkul para pengurus untuk bekerja dengan penuh kasih didalam mengembangkan prestasi anak-anak kedepan, sebab diyakini, tanpa campur tangan dan kerjasama dari rekan-rekan pengurus berarti proses pencapaiannya akan lambat tercapai,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama juga Pattimukay juga minta kepada pengurus dan seluruh pelatih Teakwondo di Kota Ambon untuk menjaga konsisteni organisasi Taekwondo Indonesia di Kota Ambon yakni pertama, pelatih dan pengurus harus menjaga dan menjunjung tinggi nama dan martabat organisasi.

Baca Juga: Selanno Duga ada ASN Lakukan Pungli

Kedua, membangun dan memelihara kredibilitas pelatih dan pengurus dojang di lingkungan organisasi, ketiga, mengetahui segala ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak kompromi dengan hal-hal yang bertentangan dengan AD/ART TI sebagai landasan pijak organisasi

Selanjutnya keempat mengu­rus mengatur dan membina para atlet TI dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab lima menanamkan serta memupuk dan mengembangkan jiwa sportivitas saling menghormati diantara para para atlet dan pelatih serta menghormati para pengurus dan senior, pengurus dan pelatih dojang harus lebih selektif dalam melibatkan pelatih lain dalam proses pelatihan di dojang masing-masing.

Kemudian, ketujuh yang berhak melatih adalah pelatih yang memiliki lisensi kepelatihan atau yang memenuhi kriteria sesuai yang dipersyaratkan TI Maluku/Kota Ambon serta tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan dan komitmen organisasi PBTI. Kedelapan, tidak pernah keluar dari TI atau pindah ke cabor beladiri lain, karena pernah membuat atau meninggalkan masalah tertentu yang melanggar atuaran organisasi TI.

Kemudian, sembilan, pelatih yang melanggar aturan dan komitmen organisasi PBTI, maka tidak ada ruang atau kesempatan yang diberikan untuk melatih dojang TI dimanapun di Ambon dan kesepuluh, dengan mengetahui dan memahami 9 poin ini, maka segala keputusan yang diambil menjadi perhatian bersama secara mutlak dipatuhi, diterima dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya harapkan pengurus dan pelatih dojang memperhatikan ini, sebab jika pelatih dan pengurus yang dengan sengaja biarkan hal ini terjadi, maka akan dikenai sanksi berupa skorsing bagi pelatih, bahkan dojang dapat ditutup,” tegansya.

Sementara itu ketua Dojang PDK Maluku J Putirulan berjanji akan memegang teguh semua aturan TI dan siap bekerja sama dengan para pengurus dan pelatih untuk mengembangkan para atlet di dojang ini.

“Saya siap besarkan dojang ini sesuai misi kita menjadikan Taek­-wondo di Maluku dan khususnya di Kota Ambon solid dalam berorga­-nisasi, unggul dan kompetitif dalam meraih prestasi ditingkat daerah, nasional dan internasional dengan menjunjung tinggi sportivitas,” tandasnya. (S-39)