SAUMLAKI, Siwalimanews – Sejumlah isu penting disusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024, salah satunya tingginya angka kemiskinan di Kepulauan Tanimbar.

Selain pengentasan kemiskinan, isu lain yang juga menjadi fokus pemerintah adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Selanjutnya peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur serta perbaikan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati KKT Daniel Indey ketika membuka forum konsultasi penyusunan RKPD 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Saumlaki, Selasa (28/3).

Guna menyusun rencana awal RKPD dibutuhkan masukan dan saran dari OPD serta perwakilan masyarakat.

Baca Juga: MBD Kembali Diguncang Gempa 4,1 SR

“Saya harapkan kita dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan pembangunan untuk tahun 2024 nanti,” kata bupati.

Dari sejumlah isu stategis yang akan dirumuskan dalam RKPD lanjutnya sejalan dengan draf tema pembangunan daerah tahun 2024 yaitu “pemulihan ekonomi melalui tata kelola pemerintahan yang baik” “Makna penting dibalik tema ini bagaimana kita mengejar ketertinggalan dengan mengembalikan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan periode sebelum serta prinsip good governance ke dalam,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap peserta forum dapat memberikan kontribusi pikir positif terhadap rancangan awal RKPD 2024 dimaksud.

“Selamat berdiskusi dalam semangat kekeluargaan dengan tetap mengedepankanilai-nilai Duan Lolat yaitu membangun nilai-nilai relasi yang mengutamakan solidaritas, persaudaraan dan persatuan demi Tanimbar yang bermartabat,” tandasnya.

Kembali bupati mengingatkan di tahun 2024 adalah tahun politik ia berharap pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik.

“Dua momentum bersejarah ini perlu dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan politik guna meningkatkan kesadaran setiap warga untuk dapat menggunakan hak politiknya,” ingatnya.(S-26)