DOBO, Siwalimanews – Kawasan Dok tepatnya di lingkungan RT 007/003, Keluarahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-pulau Aru ditetapkan sebagai kampung tangguh bebas narkoba.

Launching kampung tangguh bebas narkoba itu dilakukan langsung oleh Kapolres Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto, Selasa (16/2) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muin Sogalrey, Camat Pulau-pulau Aru Robi Ngebursian, Kapolsek Pulau-pulau Aru, AKP S Buamona, Kasat Narkoba AKP J Louhenapessy, Kasat Binmas, AKP R Bembuain serta Lurah Galay Dubu, Enka Takarborbir

Kapolres pada kesempatan itu mengajak masyarakat, serta para pimpinan forkopimda untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

Menurutnya, dengan adanya  kampung tangguh bebas narkoba, maka wilayah Kabupaten Aru diyakini akan terbebas dari jeratan narkoba.

“Saya juga himbau masyarakat agar tetap tetap menjalankan protokol kesehatan,” himbaunya.

Baca Juga: Kelola SIPD, OPD dan DPRD Saling Membutuhkan

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan Covid-19, penting dipatuhi dan wajib dijalani masyarakat serta mengedepankan pola hidup sehat serta menjaga kebersihan lingkungannya.

“Saya juga ajak masyarakat Aru untuk bersama-sama jaga situasi Kamtibmas di wilayah RT/RW dan kelurahan maupun Aru secara umum agar tetap aman dan kondusif,” ajaknya. (S-25