Pengelolaan Gunung Botak Wajib Perhatikan Masyarakat Adat
AMBON, Siwalimanews – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku menggandeng PT Antam dalam pengelolaan gunung botak, Kabupaten Buru harus memperhatikan masyarakat hukum adat setempat.
Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Michael Tasane kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (23/6) menyambut baik rencana masuknya perusahaan untuk mengelola gunung botak.
Masuknya perusahaan sekelas PT Antam yang telah terbukti dalam industri pertambangan kata Tasane merupakan terobosan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam di gunung botak dikelola secara terpadu.
“Sebagai wakil rakyat tentunya kita mendukung jika gunung botak dikelola PT Antam, tetapi yang terpenting masyarakat adat disekitar gunung botak harus diperhatikan dan hak-hak mereka tidak dilanggar,” tegas Tasane.
Dijelaskan, gunung botak hari ini dikelola secara serampangan oleh orang-orang dengan menggunakan bahan beracun dan terbukti telah merusak lingkungan disekitar.
Baca Juga: 76 Anak Ikut Khitanan MassalNamun, ketika gunung botak dikelola oleh perusahaan maka perusahaan wajib mengelola limbah dengan baik sehingga ketakutan pencemaran lingkungan yang telah terjadi berangsur-angsur diatas.
Selain itu, jika PT Antam akhirnya yang mengelola gunung botak maka wajib menyerap tenaga kerja yang anak daerah sebagai salah satu konsekuensi pengelolaan SDA diwilayah masyarakat adat.
“Mau di kelola oleh perusahan atau dijadikan tambang rakyat yang penting masyarakat harus merasakan hasil dari gununung botak, jangan sampai hanya segelintir orang saja yang menerima keuntungan,” pintanya
Cemari Lingkungan
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Le mengatakan, kalau tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru hanya memberi dampak lingkungan akibat pencemaran oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Sekda Maluku, Sadali Le mengatakan hal itu saat menemani Mantan Pangdam XVi Pattimura, Letjen TNI (purn) Doni Munardo berkunjung ke Kabupaten Buru, dan melakukan pengenalan pohon di belakang kantor Desa Dava, Kec. Waelata, Kamis (22/6).
Doni Munardo kali ini berkunjung ke Kabupaten Buru ditemani perusahan tambang yang disebut-sebut akan menggarap Tambang Emas Gunung Botak (GB), PT Mind Id dan PT Antam Tbk.
Sadali mengungkapkan, bahwa tambang GB itu akan dikelola secara modern oleh perusahaan pertambangan dan dilakukan juga secara tradisional (tambang rakyat), sehingga masyarakat adat tidak terabaikan.
Kkami sangat mengharapkan adanya suatu rancang dalam rangka penataan pengelolaan Gunung Botak menjadi wilayah izin usaha perkembangan dan wilayah pertambangan rakyat, “ jelasnya.
Sadali menyebutkan, hadirnya PT Antam dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, terutama di Kabupaten Buru.
Ia mengharapkan dan menghimbau, srluruh stakeholder dapat menyambut niat baik masuknya PT Mind ID dan PT Antam.
“Kehadiran perusahan ini akan menjawab seluruh masalah yang terjadi, salah satunya seperti masalah pengeluaran emas di gunung botak yang tadinya bersifat ilegal kini menjadi ilegal, “ ujar Sadali.
Digambarkannya, jika saja dalam satu tahun pertambangan gunung botak bisa mengeluarkan 100 ton emas, maka dalam satu tahun daerah bisa mendapatkan 100 triliun.
Untuk itu Pemerintah Maluku sangat memberikan apresiasi atas kehadiran perusahan tersebut, agar pengelolaan tambang yang tadinya ilegal akan menjadi legal.
Doni Munardo dan rombongan ini datang ke Buru, tapi tidak langsung mrninjau tambang GB ilegal yang kini diduduki ribuan penambang, yang tersebar di puncak GB, Sungai Anahoni, hingga wasboli.
Aktifitas penambangan, mulai dari sistim domping, galian, rendaman, tembak larut, masih berjalan sebagaimana biasanya.
Ratusan bak rendaman yang terus beraktifitas , karena bahan kimia oendukung olahan rendaman masih terus dipasok ke Kabupaten Buru. Pasokan B3 dilakukan lewat jalur laut, menggunakan angkutan feri maupun kapal tol laut. (S/-20/S-15)
Tinggalkan Balasan