AMBON, Siwalimanews – Pengelolaan beberapa aset daerah Maluku hingga tahun 2024 amburadul atau masih sangat berantakan.

Pasalnya, masih ada beberapa aset yang dibangun dengan uang daerah tetapi dibiarkan terbengkalai begitu saja tanpa adanya perhatian Pemda.

“Jujur saja kita akui memang untuk pengolahan aset oleh Pemda Maluku di periodisasi kita sebagai DPRD 2019-2024 memang masih banyak yang  berantakan,” kesal anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri kepada warta­wan di ruang kerjanya, Selasa (9/1).

Salah satu aset besar yang pengelolaannya berantakan yakin Mess Maluku dan Pasar Mardika, padahal petensi pendapatan sangat besar dari kedua aset tersebut.

Selain kedua aset tersebut me­nurut Alkatiri, masih terdapat aset-aset yang belum dioptimalkan se­perti Baileo Siwalima dan gedung Pasar Higenis Tantui yang hari ini ditelantarkan pemerintah.

Baca Juga: Bupati: Pelayanan di SBB Masih di Zona Kuning 

DPRD kata Alkatiri sering sekali memberikan atensi terhadap persoalan aset tetapi sampai saat ini justru Pemerintah Daerah memiliki untuk tidak memfungsikan.

Pemda kata Alkatiri harus memperhatikan aset-aset daerah tersebut, sebab salah satu variabel yang penting dalam perhitungan DAK maupun DAU adalah aset.

Selain itu, Pemda tidak boleh beralasan tidak ada anggaran untuk pengelolaan aset daerah, sebab anggaran merupakan persoalan yang relative, tetapi jika ada keinginan dari Pemerintah Daerah maka pasti ada jalan.

“Masalah anggaran itu sangat relatif tetapi hal yang substansi dan paling utama adalah goodwill dari pemerintah untuk mengelola. Kalau dari yang sederhana saja kita ambil contoh Mess Maluku, berapa anggaran yang ada disitu dan sudah sampai sekarang belum difungsikan. Jadi ini bukan soal anggaran,” tegasnya.

Alkatiri pun meminta agar Pemprov dapat memperhatikan aset yang dibangun dengan uang daerah tersebut agar tidak menjadi menara gading.(S-20)