AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengecam keras proses penerimaan siswa baru di SMA Siwalima tahun ajaran 2023-2024 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Maluku.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di ruang komisi, Senin (12/6) mengatakan, sejak awal komisi dan Dinas Pendidikan telah menyepakati sejumlah hal terkait dengan mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.

Kesepakatan itu berkaitan dengan jumlah siswa baru yang diterima hanya berjumlah 70 siswa, sesuai pagu yang dianggarkan dalam APBD tahun 2023. Selain itu, siswa baru yang diterima harus berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi memiliki kemampuan secara akademik dan merata untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Kita sudah panggil kepala dinas terkait ada surat masuk dan laporan ke kita soal penerimaan siswa baru di SMA Siwalima. Komisi cukup kecewa dengan kebijakan Dinas Pendidikan, sebab disepakati dan disetujui Gubernur Maluku, SMA Siwalima hanya khusus menerima 70 orang dan merupakan anak berprestasi dari 11 kabupaten/kota tapi orang tuanya tidak mampu,” kesal Atapary.

Namun sayangnya, Dinas Pendidikan tidak menghiraukan kesepakatan dan justru menerima siswa sebanyak 90 orang, bahkan hasilnya tidak diumumkan setelah selesai seleksi, melainkan beberapa saat kemudian.

Baca Juga: Kecam Tindakan Asusila Oknum TNI, Pangdam Akan Berikan Sanksi Tegas

Parahnya lagi, terdapat siswa yang orang tuanya memiliki kemampuan dari segi materi diatas rata-rata, padahal sekolah tersebut diprioritaskan bagi siswa kurang mampu tapi berprestasi.

“Kita sudah sepakati tidak ada titipan bahkan orang datang begitu banyak untuk titip masuk Siwalima, kita tolak karena sudah komitmen. Ini tidak beres penerimaan siswa baru tahun ini,” ujarnya.

Berdasarkan aturan kata Atapary, yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah, artinya jika subsidi diberikan bagi orang mampu maka akan pemda akan digugat, karena APBD diberikan ke SMA Siwalima, sedangkan SMA yang lain tidak, padahal ada orang yang miskin.

Politisi PDIP Maluku ini memastikan, dengan adanya laporan yang masuk, maka komisi akan membatalkan hasil seleksi awal dan memerintahkan Dinas Pendidikan untuk ,melakukan seleksi ulang.

“Karena menyimpang, maka hasilnya dibatalkan dan tes ulang sesuai yang diputuskan, kalau tidak ini akan menjadi polemik terus menerus dan kalau 70 sesuai kapasitas anggaran terima 90 orang anggaran sisa dari mana, akibat nanti katering yang disiapkan tidak berkualitas dan keracunan lagi,” ucapnya.

Atapary menegaskan, jika persoalan ini tidak diubah dan terjadi persoalan lagi, maka akan menampar wajah pemprov dan DPRD, akibat dari tata kelola SMA Siwalima yang tidak baik bahkan amburadul.(S-20)