AMBON, Siwalima – Sebagian besar supir angkutan umum di Kota Ambon, ternyata menerapkan tarif sesuai jalur atau trayek. Padahal semestinya, penerapan tarif harus disesuaikan dengan tujuan persinggahan penumpang.

“Jadi kalau penumpang naak angkot jalur Passo, dengan tarif yang ditetapkan adalah Rp6.500, tapi kalau penumpang itu turunnya di Halong, maka dia bayar tarif Halong, bukan Passo. Demikian untuk angkot yang lainnya,” tegas Kadis Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan, di Balai Kota, Rabu (14/9).

Menurut Sapulette, tarif angkot yang ditetapkan pemkot bersama DPRD, sudah sesuai dengan perampingan.

“Sekarang ini, kita sedang melakukan penertiban jalur-jalur trayek sesuai perampingan angkot, tadi kita sudah panggil seluruh pengemudi yang berkaitan dengan jalur-jalur yang dirampingkan itu, dan meminta untuk segera diimplementasi, karena tarif angkot yang kita keluarkan, itu sudah sesuai dengan perampingan,” jelasnya.

Sementara terkait dengan adanya para supir jail yang sengaja menurunkan penumpang dijalan sebelum sampai ke tempat tujuannya, hanya karena soal penerapan tarif sesuai persinggahan, pihaknya meminta agar hal itu dapat dilaporkan ke Dishub. Pastikan plat nomor angkot tersebut dan juga jalurnya, agar dapat diketahui, identitasnya, agar diberikan sanksi.

Baca Juga: Dua Pelaku Penikaman Warga Tulehu Dituntut 1,6 Tahun Penjara

“Kalau ada yang menurunkan penumpang tidak sesuai dengan tujuan perjalanan dan dihentikan dijalan dan suruh cari angkot lain, segera lapor ke Dishub,” janji Sapulette.(S-25)