Pendapatan Menurun, Pegawai PNRI tak Bisa Digaji
AMBON, Siwalimanews – Pimpinan Perum PNRI Cabang Ambon, Marthen Manuhutu mengaku, pendapatan perusahaan menurun drastis akibat pandemi Covid-19, sehingga gaji pegawai selama lima bulan terakhir tak bisa dibayar.
Hal ini disampaikan Manuhutu saat rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Senin (23/11).
Dijelaskan, sejak pandemi Covid-19 melanda Ambon di bulan Maret lalu pendapatan PNRI Ambon mengalami penurunan hingga hanya Rp 38 juta pada bulan April dan Agustus. Akibatnya perusahaan tidak mampu untuk memenuhi biaya operasional sebesar Rp 150 juta perbulan.
“Operasional kita itu 150 sebulan dan masa pandemi ini pendapatannya terus turun hingga mentok di 38 juta sebulan, karena itu tidak dapat membayar gaji 30 karyawan yang ada,” ujar Manuhutu.
Dirinya sudah mengajukan pinjaman ke Perum PNRI pusat, tetapi usulan ditolak. Belum lagi ada piutang pada beberapa OPD di Papua. “Dengan kondisi ini membuat kami tidak bisa membayar gaji pegawai,” tandanya.
Baca Juga: Pemkot Ambon Diingatkan Tegas Jalankan Aturan ProkesKendati demikian, Manuhutu berjanji akan berupaya untuk membayar seluruh gaji pegawai.
Menanggapi alasan pimpinan PNRI Cabang Ambon, Ketua Serikat Buruh Kota Ambon, Louis Souissa mengatakan, bila perusahaan tidak mampu untuk membayar gaji pegawai maka wajib meminta tanggung jawab PNRI pusat.
“Kalau cabang di Ambon tidak mampu maka wajib meminta tanggung jawab dari PNRI pusat untuk membayar,” tandasnya.
Louis menegaskan, manajemen Perum PNRI Ambon wajib menyelesaikan pembayaran gaji pegawai. Kebutuhan keluarga para pegawai harus dipertimbangkan.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary juga mengatakan, jika pimpinan PNRI Ambon tidak bisa membayar hak-hak pegawai, maka harus disampaikan ke PNRI pusat.
“Mereka juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan. Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menyurati secara resmi ke PNRI pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, para pegawai Perum PNRI Cabang Ambon mengadu ke DPRD Provinsi Maluku, Kamis (5/11) karena sudah lima bulan tak digaji.
Puluhan pegawai itu, didampingi Ketua DPC Serikat Buruh Kota Ambon, Louis Souisa. Mereka diterima Komisi IV. Sebanyak 30 pegawai yang bekerja pada PNRI Cabang Ambon sudah lima bulan tidak mendapatkan gaji, terhitung bulan Juli sampai dengan November 2020. (S-50)
Tinggalkan Balasan