Pendaftar QR Code Pertalite Papua-Maluku Capai 66.778 Kendaraan
AMBON, Siwalimanews – Hingga awal Oktiber 2024 pengguna Pertalite yang sudah terverifikasi dan mendapatkan QR Code dalam lingkup wilayah Papua Maluku mencapai 66.778 kenderaan.
Demikian diungkapkan, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (7/10).
Mangun menyebutkan, pendaftaran Program Subsidi Tepat QR Code Pertalite ini berlaku untuk kendaraan roda empat, dimana jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan perluasan pendataan QR Code Pertalite secara bertahap.
“Saat ini kami bersama fungsi retail terus mendata pendaftaran QR Code Pertalite, kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat untuk segera daftar agar BBM bersubsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak,” katanya.
Bagi konsumen yang ingin melakukan pendaftaran QR Code Pertalite, lanjut Mangun, perlu menyiapkan dokumen berupa, foto KTP, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak depan dan samping agar terlihat roda dan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Terkait seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, pastikan foto yang diunggah jelas terlihat nomor polisi dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
“Nah nantinya ketika sudah terverifikasi, harap mengunduh atau mencetak QR code yang sudah diterima atau di-screenshot secara soft copy untuk digunakan saat pengisian di SPBU Pertamina,” ujarnya.
Mangun menegaskan tujuan dari terlaksananya program ini agar penyaluran BBM Subsidi dapat sesuai dengan segmentasi yang diatur oleh Pemerintah.
“Ini menunjukkan komitmen Pertamina bersama Pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran subsidi,” tuturnya.
Mangun menambahkan, dengan adanya data yang akurat tentang pengguna bahan bakar bersubsidi, tentu akan memudahkan dalam melakukan pemantauan serta mengendalikan penyaluran tersebut. (S-05)
Tinggalkan Balasan