AMBON, Siwalimanews – Pencurian telepon genggam atau kita kenal dengan sebutan HP makin marak terjadi di Kota Ambon sangat meresahkan warga.

Kuat dugaan, setelah berhasil mendapatkan barang, para pelaku kejahatan atau pencuri selalu menjual barangnya di salah satu pusat perbelanjaan.

Mengantisipasi itu, Resmob Direktorat Reskrimum Polda Maluku melakukan koordinasi dengan himpunan pedagang counter HP untuk menghentikan aksi yang sudah sangat meresahkan tersebut.

Pembicaraan mengenai persoalan tersebut dilakukan melalui perte­muan yang dilaksanakan di ruang rapat Ditreskrimum Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (24/10).

“Saat pertemuan para pedagang yang membuka usaha counter HP diajak untuk dapat bekerjasama,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla.

Baca Juga: PUTRPKP Kucurkan 3 M Bangun Jalan  

Para pedagang diharapkan agar setiap orang yang datang menjual HP dapat meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan orang yang menjual HP tersebut di foto.

“Bahwa setiap orang yang menjual handphone wajib membawa KTP dan difoto, agar mempermudah Kepolisian mencari pelaku pencurian apabila handphone tersebut adalah hasil dari tindak pidana pencurian,” katanya.

Para pedagang juga diajak kerjasamanya dengan memberikan informasi kepada polisi apabila ada orang yang dicurigai menjual HP tanpa memiliki kelengkapan.

“Para pedagang juga diminta untuk dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila ada orang yang jual HP tanpa memiliki kelengkapan,” pintanya.

Setelah pertemuan itu, Himpunan Pedagang Counter HP Amplaz dengan Unit Resmob sepakat untuk membuat grup whatsapp sebagai sarana bertukar informasi. (S-10)