Pencairan DAU Empat Daerah di Maluku Terancam Ditunda
AMBON, Siwalimanews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam, akan menunda penyaluran dana alokasi khusus (DAU) kepada 65 daerah di Indonesia termasuk empat daerah di Maluku, yang belum melaporkan realokasi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Pemerintah pusat membutuhkan laporan penyesuaian anggaran daerah untuk menghitung keseluruhan kemampuan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak pandemi corona.
Empat daerah di Maluku yang terancam penundaan DAU yaitu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (10/5) mengakui, terlambat menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020.
Dikatakan, pihaknya sementara merasionalisasi beberapa kegiatan sehingga terlambat menyampaikan laporan APBD.
Baca Juga: BMKG Himbau Warga Waspadai Gelombang TinggiKendati demikian, Ramly memastikan, akan menginput data dan akan disampaikan ke Kementerian Keuangan
“Senin baru diinput. Ada rasionalisasi beberapa kegiatan sehingga terlambat,” jelasnya singkat.
Pejabat Sekretaris Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben B Morioulkossu juga mengakui, terlambat memasukan laporan penyesuaian APBD KKT tahun 2020.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Ruben memastikan, Senin (hari ini-red) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah mengirimkan ke Kementerian Keuangan.
“Kita memang masih proses, tetapi hari Senin kita sudah kirimkan ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sekda mengakui, penyesuaian APBD 2020 harus dilakukan hati-hati, sehingga proses tersebut membuat pemda terlambat menyampaikan laporan.
“Memang kita terlambat karena kita harus hati-hati melakukan penyesuaian. Karena hampir sebagian SKPD yang sudah melakukan kegiatan, sehingga kami sangat hati-hati melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Ia mengakui, Pemda KKT tidak bermaksud untuk mengabaikan instruksi dari Pemerintah Pusat, tetapi penyesuaian realokasi APBD 2020 sedang dilakukan.
“Kita tidak bermaksud untuk mengabaikan, namun proses itu kita lakukan dengan hati-hati,” jelasnya singat.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gongo dan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas ketika dikonfirmasi Siwalima beberapa kali melalui telepon selulernya, namun tidaklah aktif.
Seperti dikutib dari CNN Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam, akan menunda pencairan DAU kepada 65 daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD 2020. Laporan penyesuaian merujuk pada kebijakan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
“Ada 65 daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian sampai dengan tanggal 7 Mei 2020,” ucap Ani, sapaan akrabnya, saat rapat virtual bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Jumat (8/5).
Atas catatan ini, Ani melihat pemerintah pusat bisa memberi sanksi sesuai aturan perundang-undangan, di mana pemerintah bisa menunda pencairan anggaran pos lain, seperti DAU.
“Kami sudah menyampaikan kalau yang belum melakukan, kami akan melakukan semacam sanksi, yaitu penundaan untuk DAU-nya,” katanya.
Untuk diketahui, empat daerah di Maluku yang tercatat masuk dalam daftar 65 daerah di Indonesia yang belum masukan laporan penyesuaian APBD, yaitu, 41 Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (42) Kabupaten Buru. (43) Kabupaten Seram Bagian Timur dan (44) Kabupaten Kepulauan Aru. (S-19/S-31)
Tinggalkan Balasan