BANYAKNYA bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Respons Kemenkeu, khususnya dalam hal pencairan anggaran penanggulangan bencana telah ditingkatkan. Menteri Keuangan (Menkeu) pun sendiri berjanji akan memprioritaskan anggaran dana bencana dan akan memastikan tidak ada hal yang akan mempersulit pencairan anggaran bencana alam yang diajukan pihak terkait.

Menkeu menegaskan, masalah dokumen sering kali membuat pencairan keuangan negara memakan waktu lama. Hal tersebut dikarenakan tidak semua orang atau lembaga akrab dengan anggaran tersebut.

Anggaran cepat, kalau semua dokumennya lengkap. Yang kadang-kadang masalah dokumennya tidak lengkap, kalau dokumen tidak lengkap jangan salahkan. Selain itu, kementerian atau lembaga datang tapi belum ada persetujuan DPR. Kementerian Keuangan tidak bisa cairkan kalau belum ada persetujuan komisi.

Dana Kontinjensi Bencana adalah dana yang dicadangkan untuk menghadapi kemungkinan bencana yang terjadi dan pengelolaan anggarannya dilakukan oleh BNPB.

Baca Juga: Perlukah Jalan  Layang Atasi Kemacetan?

Komisi III DPRD Provinsi Maluku juga menaruh perhatian yang serius terhadap dana penanggulangan bencana tersebut. Lembaga wakil rakyat ini akan mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk segera mencairkan dana siap pakai bagi penanggulangan bencana di Maluku, yang terjadi akhir-akhir ini.

Wakil Ketua Komisi III,  Francois Orno mengatakan, komisi telah menyerap seluruh aspirasi dari kabupaten dan kota terdampak bencana alam baik tanah longsor dan banjir yang mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebagian besar keluhan kabupaten dan kota hanya berkaitan dengan jalan dan jembatan yang memang sudah tidak layak lagi digunakan untuk fasilitas umum termasuk perumahan rakyat.

Bahkan atas kejadian bencana alam, kepala daerah masing-masing kabupaten dan kota telah mengeluarkan status darurat bencana sebagai salah satu prasyarat bagi BNPB mencairkan dana siap pakai bagi penanganan bencana.

Intinya semua yang dimintakan oleh BNPB dalam bentuk syarat pencairan dana siap pakai telah dipenuhi, maka akan diperjuangkan ke Jakarta.

Komisi III akan memperjuangkan sekaligus mendesak BNPB untuk dapat mencairkan dana yang telah tersedia agar infrastruktur jalan dan jembatan yang terputus seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah dan SBT agar dapat segera ditangani.

Orno menegaskan, langkah memohon bantuan BNPB ini harus ditempuh oleh Komisi III bersama Pemerintah Provinsi Maluku mengingat ketersediaan APBD sangat minim sehingga, tidak bisa mengkaver semua kebutuhan penanganan bencana.

Politisi PDIP Maluku ini berharap, dengan adanya perjuangan ke BNPB ini dapat membuahkan hasil dan menuntaskan semua permasalahan pasca bencana yang terjadi akhir-akhir ini.

Tentunya ada harapan agar pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional tidak berlarut-larut dalam proses pencairan dana bencana ini, mengingat akibat bencana banjir dan longsor yang telah terjadi di kabupaten/kota membuat infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan yang drastis yang tentunya berdampak pada akses transportasi untuk bisa kembali normal. (*)