AMBON, Siwalimanews – Penanganan ruas jalan Desa Hatu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah bakal dilakukan dengan dana Inpres.

Sekretaris Dinas PUPR Maluku, Rivai Notanubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (4/4) mengatakan, jalan Desa Hatu merupakan bagian dari ruas jalan Laha – Wakasihu dan masuk dalam kewenangan PUPR Maluku.

Namun, karena keterbatasan anggaran maka ruas jalan sepanjang 4.5 kilometer ini telah diusulkan untuk mendapat penanganan dengan menggunakan dana Inpres Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Untuk penanganan ruas Desa Hatu dan tahun ini Bidang Bina Marga telah melakukan pengusulan penanganan melalui dana Inpres Tahap 2,” ungkap Notanubun.

Berdasarkan informasi yang diterima usulan preservasi Laha-Wakasihu sepanjang 4,5 kilometer tersebut telah terverifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Komisi IV Temukan Dugaan LPJ Operasional Cabang Dinas Fiktif

Notanubun menegaskan, saat ini usulan penanganan ruas jalan masuk tahapann

konsolidasi penganggaran melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku.

“Kita beharap dalam waktu dekat ruas tersebut akan segera tertangani melalui Dana Inpres yg dikerjakan melalui Balai Jalan,” katanya.(S-20)