DOBO, Siwalimanews – Mantan anggota DPRD Aru, Laganti Hutandjalay menilai Pemerintah Kabupaten Aru gagal dalam melakukan perencanaan penanganan Covid-19, terutama tentang penetapan lokasi karantina.

“Saya nilai pemda gagal, sebab penetapan SD Negeri 6 Dobo sebagai lokasi karantina oleh sangat terlambat, karena dilakukan setelah pelabuhan laut ditutup,” tandas Hutandjalay kepada Siwalimanews di Dobo, Selasa (21/4)

Menurutnya, Pemda Aru dianggap gagal karena baru saat ini penetapan SDN 6 sebagai lokasi karantina bagi penumpang yang datang dari luar khususnya daerah yang di kategorikan merah pandemi covid-19 seperti Pulau Jawa dan Sulawesi.

Seharusnya, sebelum pelabuhan laut tutup, pemda atau tim gugus sudah harus menetapkan lokasi karantina. Padahal ribuan orang sudah masuk di daerah ini, dari berbagai wilayah pandemi tanpa dikarantinakan di satu lokasi khusus.

“Penetapan lokasi karantina ini bukan serta merta langsung digunakan, sebab harus siapkan berbagai kebutuhan fasilitas di dalamnya, dan ini butuh waktu,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolres MBD Bagi Sembako dan Vitamin C

Padahal kata dia, semua masyarakat berharap daerah tercinta ini tidak ada satupun yang terkena virus tersebut, sebab jika ada yang positif, maka akan lebih parah dari tempat lainnya di Indonesia.

Kenapa demikian, sebab kota ini sangat kecil, karena luasnya hanya 8×13 km, dan terpusat dalam kota, sehingga bila ada warga yang positif covid-19, maka dipastikan banyak yang akan terpapar.

Olehnya, masyarakat harus sadar hidup sehat sedini mungkin dan taat terhadap seluruh himbauan pemerintah, sehingga semuanya aman.

“Hal ini patut saya sampaikan, karena Pemda Aru maupun tim gugus dianggap sangat lamban dalam aksi penanggulangan dan pencegahan covid-19 di daerah ini, karena rapat hampir setiap hari namun aksinya minim,” pungkasnya. (S-25)