MASOHI, Siwalimanews – Upaya Pemerintah Kabu­pa­ten Maluku Tengah untuk mengembalikan warga Kariu ke negerinya pada Senin (19/12) belum sepenuhnya berjalan baik.

Langkah pemulangan war­ga Kariu dari lokasi peng­ung­sian di Aboru, Keca­ma­tan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sampai de­ngan sore kemarin berjalan dalam kondisi mencekam, akibat adanya penolakan war­ga Pelauw yang melakukan aksi protes di perbatasan ke­dua negeri.

Informasi yang berhasil di­himpun Siwalima menyebut­kan, lebih kurang sekitar 326 jiwa warga pengungsi Kariu kini telah berhasil dipulangkan ke negerinya.

Mereka saat ini ditampung didalam gereja Kariu dengan pengawalan ketat aparat TNI/Polri. Meski demikian, aksi protes masih terjadi sebagaimana tergambar dari sejumlah video yang viral di media sosial

Dari sejumlah video yang beredar pada sejumlah akun media sosial facebook pada Senin (19/12) sore tergambar, adanya konsentrasi masa terlihat di perbatasan kedua desa.

Baca Juga: Pangdam Lepas Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya

Aparat gabungan dilengkapi sen­jata api terlihat menjaga kawasan perbatasan Negeri Pelauw dan Kariu. Dalam rekaman video, sejumlah warga menolak warga Kariu kembali ke desanya.

“Dong (warga Kariu) tanah di mana? Ini tanah pelauw. Pemerintah bawa datang dong tinggal di sini. Ini tuntutan warga Pelauw belum ada yang diselesaikan masa sudah memulangkan mereka,”Image warga dalam video berdurasi 2 menit 03 de­tik yang di posting nitizen facebook bernama Fadly Tuaputty pada Senin sore.

Dalam video yang viral itu terlihat warga Negeri Pelauw melakukan aksi penolakan pemulangan warga Kariu dihadapan aparat keamanan serta sejumlah pimpinan SKPD Malteng.

Sebelumnya dua desa bertetangga itu sepakat mengakhiri konflik yang ditandai dengan penandatanganan pernyataan rekonsiliasi damai oleh Raja Pelau dan Pejabat Kariu di Kantor Gubernur Maluku pada 14 November lalu.

Belum diketahui secara jelas situasi terkini, namun demikian dari berbagai sumber diketahui sekitar 326 warga Kariuw kini telah berada di negerinya dan untuk sementara masih ditampung di dalam gereja Jemaat GPM Kariu.

Pejabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy yang dikonfirmasi sampai dengan Senin,(19/12) malam belum berhasil dikonfirmasi.

Membenarkan

Sementara itu, Kabid Humas Pol­da Maluku, Kombes Roem Ohoirat, yang dikonfirmasi Siwalima, Senin malam  membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi karena ada ketidakpuasan masyarakat yang mengklaim adanya tuntutan perdamaian yang belum dipenuhi.

“Benar bahwa hari ini ada pemu­langan secara bertahap sejumlah pe­ngungsi Kariu. Namun ada halangan dari masyarakat Pelauw. Mereka menuntut ada perjanjian perdamaian yang belum dipenuhi untuk di pe­nuhi dulu. Sementara terkait hal itu teknisnya sementara didatakan oleh pemerintah daerah,”pungkaanya.

Kabid juga membenarkan adanya pembakaran 2 unit rumah warga dalam aksi itu,

“Ada sekitar 2 unit rumah warga yang di bakar salah satunya ada sudah pernah dibakar dan dibakar lagi,” ujarnya.

Menyikapi kejadian tersebut pihak keamanan mengambil langkah cepat melakukan pengaman terha­dap para pengungsi ke Gereja Mara­natha Negeri Kariu.

“Untuk pengungsi tadinya di­aman­kan di sekolah namun sudah dipindahkan ke gereja, untuk situasi hingga saat ini sudah dapat diken­dalikan aparat kemanan yang ditem­patkan disana,”ungkapnya.

Ohoirat menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghor­mati proses perdamaian yang se­mentara berjalan.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk menghargai keputusan yang diambil raja kedua bela pihak baik Raja Pelauw maupun Raja Kariu.

“Mari kita sama sama hormati proses pedamaian dan hargai kepu­tusan raja-raja baik dari raja Pelauw maupun Raja Kariu, soal tuntutan teknisnya sementara ditangani pem­da,” imbaunya.

Gubernur Didesak Turun

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pro­vinsi Maluku, Jantje Wenno angkat bicara terkait dengan gejolak yang kembali terjadi menjelang kepula­ngan warga Kariu ke negerinya.

Diakuinya, sampai dengan saat ini masih terjadi riak-riak dari warga Pelauw yang menolak Kepulangan warga Kariu. hal itu merupakan hal yang lumrah pasca bentrok yang terjadi sebab kedua belah pihak masih belum nyaman untuk hidup berdampingan seperti semula.

“Bahwa ada penolakan itu hal yang lumrah, namanya semua belum nyaman, tetapi kan kepolisian telah melakukan upaya persuasif dengan kekuatan personil yang sudah cu­kup banyak, sehingga dapat diken­dalikan oleh aparat kepolisian dan Pemda setempat,” ujar Wenno.

Kendati begitu, menurut Wenno masyarakat hingga kini masih terus mempertanyakan sikap Gubernur Maluku Murad Ismail yang hingga saat ini belum mengeluarkan per­nyataan apapun.

Rakyat kata Wenno sangat meng­harapkan gubernur memberikan pernyataan termasuk langsung turun untuk mendamaikan kedua belah pihak sebab Gubernur meru­pakan bapak masyarakat Maluku.

“Gubernur harus datang meredam masyarakat dengan jalan berdialog dan membangun komunikasi agar apa yang dikehendaki masyarakat pelaku agar proses perdamaian bisa dirajut,” tegas Wenno.

Wenno pun menghimbau mas­yarakat Pelauw untuk dapat mena­han diri dan dapat membangun sebuah perdamaian agar bisa hidup berdampingan secara damai kembali.

Gubernur Bungkam

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail belum mau memberi­kan keterangan apapun terkait de­ngan gejolak yang kembali terjadi di Negeri Kariu pasca upaya peme­rintah untuk mengembalikan ke tempat semula.

“Saya enggak,” ujar Gubernur kepada wartawan saat dicegat usai melakukan rapat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam ra­ngka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Terpisah Sekretaris Daerah Pro­vinsi Maluku, Sadli Ie mengaku belum mendapat informasi terkait dengan gejolak yang terjadi di Negeri Kariu, tetapi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Saya belum dapat informasi nanti saya cek baru saya laporkan ke Pak Gubernur,” ujar Sadli

600 Personil Kawal

Sebanyak 600 personil gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk meng­amankan kepulangan pengungsi Kariu, yang terdampak konflik sosial di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Rencananya pengungsi Kariu yang saat ini menetap di Negeri Aboru akan dipulangkan ke negeri asal pada Senin (19/12).

“Personil gabungan TNI-Polri yang dikerahkan berasal dari Pol­resta Ambon, Direktorat Samapta Polda Maluku, Satuan Brimob, Direktorat Polairud, juga melibatkan personil Raidader 733,”jelas Pen­jabat Sementara Kasi Humas Pol­resta Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Minggu (18/12).

Kata dia, untuk memastikan pro­ses pemulangan pengungsi Kariu aman, personil gabungan yang di­siagakan telah diberangkatkan me­nuju pulau Haruku untuk memper­siapkan kesiapan pengamanan.

“Hari ini juga personil gabungan TNI-Polri ini sudah dikerahkan ke Pulau Haruku, untuk mempersiapkan proses pemulangan pengungsi Ka­riu,” tandasnya. (S-10)

Dipulangkan Secara Perlahan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Deputi II Kantor Staf Presi­den, Abetnego Tarigan memastikan akan memulangkan secara perlahan pengungsi Kariu dan merealisasikan tuntutan dan harapan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Tarigan dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan unsur TNI-Polri. Terma­suk tokoh adat dan masyarakat se­tempat yang digelar oleh pihak istana kepresidenan.

“Pertemuan ini kami laksanakan guna update perkembangan terkini dan kedepan.

“Kita berencana 19 Desember 2022 ini akan melaksanakan pemu­langan dan secara perlahan akan me­reali­sasi­kan tuntutan atau harapan masyara­kat, baik rehabilitasi rekon­struksi dan juga perladangan serta kebun dan tempat upacara adat,” ujar Tarigan dalam rapat secara virtual, Rabu (14/12) yang dipimpinnya dan diikuti Pemda dan unsur TNI-Polri dari ruang kerja kepala Dinas PUPR Maluku di Jalan D.I. Panjaitan No.2, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Dalam pertemuan ini juga meli­batkan tokoh agama, tokoh adat, to­koh masyarakat dan tokoh pe­muda Negeri/Desa Pelauw, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masya­rakat dan tokoh pemuda Negeri Kariu ini.

Penjabat Bupati Maluku Tengah, Mu­hammad Marasabessy menyam­paikan, langkah-langkah kongkrit yang terukur dalam rangka pemu­langan, sekaligus merumuskan ren­cana aksi jangka pendek dalam tujuan pemulangan pengungsi Desa Kariu.

Dalam pemulangan nanti terdapat sejumlah  permintaan yang telah di­tindak lanjuti, mulai dari pernyataan sikap Negeri Pelauw, masyarakat meminta untuk tidak beraktivitas di kawasan Hua Rual, serta permintaan maaf secara terbuka dari masyarakat Kariu.

“Larangan aktivitas di kawasan Hua Rual  ditetapkan dengan kepu­tusan bupati Nomor 590-745 Tahun 2022,  Untuk pengembalian batu kera­mat kami sudah laksanakan di lokasi Hua Rual sementara, terkait per­mintaan maaf masyarakat Negeri Kariu juga sudah dilaksanakan,” tutur Marasabessy.

Selanjutnya, terkait pengerusakan situs adat sebagai salah satu akar masalah konflik sosial Negeri Pe­lauw dan Negeri Kariu, Marasabessy me­ngatakan pemerintah dan masyara­kat Kariu menyatakan tidak pernah melakukan tindakan pengrusakan tersebut.

Kemudian, keputusan tapal batas Pemda bersama TNI-Polri sudah dilakukan sehingga 5 point tuntutan warga Negeri Pelauw  telah terea­lisasi.

Marabessy, merincikan rencana pemulangan pengungsi Kariu terdiri dari 109 kepala keluarga (KK) dengan pembiayaan dana sebesar Rp113.000.000, disamping sembako dan kebutuhan lainnya.

Sedangkan untuk rehabilitasi pe­rumahan, pemda akan bekerjasama dengan TNI-Polri.

“Persiapannya sudah matang selain bantuan ada pemberian BLT dari Dinas Sosial  salurkan selama 3 bulan dengan besaran Rp335.000 per Kepala Keluarga, disamping bantuan dari Kementerian Sosial, termasuk juga disiapkan  dana untuk penerangan dan merahabilitasi air bersih serta pos pengamanan.

Sementara itu, Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora, dikesempatan itu melaporkan, terkait pengamanan  ada sebanyak 152 personil dikerahkan.

“Selain personil, pengamanan pemulangan sampai dengan Natal kami akan melibatkan masyarakat Pulau Haruku sehingga dapat berj­alan dengan aman. Pemulangan ini juga akan kami lakukan secara tradisi adat dengan dihadiri oleh seluruh raja-raja se Pulau Haruku,”ujar Kapolresta Ambon.

Dikesempatan yang sama Raja Negeri Pelauw, Rasyad Effendi La­tucosina, menegaskan mendukung pemulangan pengunsi warga Negeri Kariu. (S-17/S-20/S-10)