MASOHI, Siwalimanews – Sejumlah Pemuda Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah melakukan aksi demosntrasi di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kantor Bupati, Senin (27/9).

Aksi yang digelar puluhan pemuda Negeri Haya ini untuk menolak aktivitas PT Mahatama Lestari yang saat ini berekativitas di petuanan negeri tersebut.

Puluhan pemuda ini, meminta Pemkab Malteng tidak serta mengeluarkan izin aktivitas perusahaan. Pasalnya mereka khawatir  eksplorasi perusahan, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang bakal mendatangkan bencana bagi negeri mereka.

“Kami minta Bupati Tuasikal Abua tidak serta merta mengeluarkan izin bagi perusahaan itu. Investasi boleh saja,tapi jangan sampai kemudian lingkungan menjadi rusak dan tentu saja akan membawa bencana bagi masyarakat banyak, terutama masyarakat Negeri Haya dan seluruh petuanannya,” ucap Rahim Mahu dalam orasinya.

Aksi demonsterasi ini dilakukan, dikarenakan alat berat milik perusahaan tersebut telah disiapkan di wilayah pesisir Dusun Namasula Negeri Haya, bahkan peralatan itu diketahui adalah peralatan penebangan kayu.

Baca Juga: Tak Dibayar Pemprov, Pemilik Lahan Palang Jalan Masuk Asrama Haji

“Pendaratan alat berat milik perusahan ini di wilayah pesisir pantai Dusun Namasula sangat mengkhawatirkan. Pasalnya sampai sekarang belum ada sosialisasi apapun dari pemerintah negeri maupun pihak perusahaan terkait hal Ikhwal sejumlah alat berat itu. Kami minta pemkab tidak serta merta mengeluarkan izin, tanpa diketahui masyarakat pemilik lahan. Ini rancu dan sangat mengancam ekosistem lingkungan kami. Kami tidak ingin kerusakan yang terjadi di wilayah lain terjadi di wilayah kamii,” tandas Mahu.

Setelah berorasi kurang lebih 30 menit puluhan massa pemuda Negeri Haya ini ditemui Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah Aji Tuakia.

Dihadapan para demonstran Tuakia mengaku, PT Mahatama Lestari telah mengantongi izin lokasi dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan aktivitas perkebunan cengkeh dan Pala di wilayah Desa Haya.

Namun, pihak PTSP hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi, meskipun pihak perusahaan itu telah mengantongi izin. Mendengar penjelasan Kadis PTSP Malteng. Kelompok pemuda itu kemudian melanjutkan aksi di depan Kantor Bupati Malteng. Aksi ini dikawal aparat kepolisian Polres Malteng hingga selesai sekitar pukul 01.20.wit. (S-36)