Pemuda Dukung Proses Hukum
Dugaan Pengadaan Mobil Bekas untuk Gubernur Maluku
AMBON, Siwalimanews – Elemen pemuda Indonesia, mendesak DPRD Maluku untuk segera memanggil Gubernur Murad Ismail, terkait proses lelang mobil dinas yang diduga sarat masalah.
Desakan organisasi kemasyarakatan pemuda Kota Ambon itu dimaksudkan agar Murad Ismail dan juga anak buahnya yang terkait pengadaan empat unit mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, bisa memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“DPRD Provinsi Maluku harus memanggil Gubernur Maluku terkait dengan masalah pengadaan mobil dinas, sebab pengadaan mobil dinas berkaitan dengan keuangan daerah,” ungkap Ketua GMKI Cabang Ambon, Josi Tiven kepada Siwalima Rabu (5/5).
Sebagai lembaga yang mempunyai fungsi kontrol terhadap keuangan daerah ujar Tiven, DPRD Maluku harus tegas terhadap setiap kebijakan Pemprov Maluku. Apalagi DPRD Provinsi Maluku mengetahui jelas bahwa proses pengadaan mobil dinas ini sudah cacat prosedur.
“Hal Ini menjadi catatan kritis bagi seluruh Rakyat Maluku untuk membuka biji mata lebar-lebar melihat pemimpin yang sibuk mencitrakan diri di hadapan publik, tanpa memikirkan kemaslahatan masyarakat Maluku yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Maluku ini,” kata Tiven.
Baca Juga: Wattimena : Tersangka Korupsi ADD Akoon Segera DitetapkanIa berharap, DPRD Provinsi Maluku sebagai representasi dari rakyat Maluku harus tegas untuk menyikapi masalah ini. DPRD Provinsi harus berani mengambil sikap, karena menyangkut kemaslahatan rakyat Maluku.
“Kami menilai Gubernur dan Wakil Gubernur selaku orang tua bagi Rakyat Maluku tidak punya rasa memiliki (sense of belonging) dan sense of crisis atau perasaan krisis untuk melihat kehidupan rakyatnya di tengah kesusahan akibat pandemi Covid-19 yang menyerang seluruh dimensi kehidupan masyarakat Maluku baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Lebih tepatnya menari di atas penderitaan rakyat, itulah ungkapan yang tepat,” pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanuddin Rombouw. Dikatakan, DPRD Provinsi Maluku sebagai lembaga respresentatif dari rakyat harus bersikap independen dalam mengawal segala kebijakan dari Pemprov Maluku, apalagi terkait pengadaan empat unit mobil dinas yang cacat prosedural.
“DPRD Maluku sebagai representasi dari masyarakat Maluku harus bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi,” ungkap Burhanuddin.
Dirinya mengaku, dalam pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD Maluku yang menyatakan tender mobil dinas cacat prosedur dan administrasi, itu artinya sudah menyalahi aturan. Karenanya, diharapkan DPRD dapat melakukan fungsi pengawasannya dengan baik. Fungsi pengawasan dilaksanakan untuk menjamin terwujudnya dan efektifnya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.
Sikap Cipayung
Aliansi OKP yang tergabung dalam kelompok Cipayung yakni GMKI, HMI, PMKRI, PMII dan IMM angkat bicara sikapi pengadaan mobil dinas Gubernur Maluku, Murad Ismail dan wakil Gubernur Maluku, Barnabas orno.
Ada lima butir pernyataan sikap disampaikan kelompok ini diantaranya satu, mendesak penegak hukum untuk menyelidiki Gubernur Maluku, Murad Ismail terkiat pengadaan empat unit mobil dinas.
Dua, meminta Gubernur Maluku untuk tidak menekan kebebasan media pers untuk menyampaikan informaasi dihadapan publik.
Tiga, mendesak Gubernur Maluku untuk transparansi soal pinjaman dana 700 milyar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Empat, mendesak Gubernur Maluku untuk menghilangkan biaya rapid antigen atau rapid tes antigen gratis di wilayah Maluku.
Lima, mendesak Kejati Maluku untuk mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran penataan kawasan dan rehabilitaasi Islam Center yang digunakan untuk pembangunan café.
Sebetulnya fungsi kontrol kita juga mesti datang dari pihak yang mengatasnamakan rakyat DPRD, beta belum pahami proses pertanggung jawaban diakhir tahun 2020. Mesti yang mewakili rakyat harus memberikan perhatian khusus berkaitan dengan proses pengadaan barang ini sebab dia yang mengatasnamakan rakyat, karena itu katongh mau bataria akang dimana lagi karena itu merupakan lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan untuk melakukan proses-proses pengawasan itu, karena salah satu fungsi pengawasan itu ada di dewan.
DPRD Mati Suri
Pengamat pemerintahan UKIM Ambon, Marthen Maspaitela mengatakan, saat ini DPRD Maluku sepertinya tengah mati suri, menyikapi kasus pengadaan mobil dinas gubernur dan wakil gubernur.
Menurutnya, DPRD Maluku minim fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.
“Sebetulnya fungsi kontrol kita juga mesti datang dari pihak yang mengatasnamakan rakyat yakni DPRD. Beta belum pahami proses pertanggungjawaban di akhir tahun 2020. Mestinya DPRD yang mewakili rakyat harus memberikan perhatian khusus berkaitan dengan proses pengadaan barang ini. DPRD adalah lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan untuk melakukan proses-proses pengawasan itu, karena salah satu fungsi pengawasan itu ada di dewan,” ujar Maspaitela kepada Siwalima, Rabu (5/5).
Ia menilai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pengadaan mobil dinas gubernur dan wakil gubernur justru lebih tinggi dilakukan pers ketimbang DPRD Maluku.
“Memang pers sebenarnya menjadi sebuah episentrum, pers merupakan salah satu kelompok yang juga turut melakukan proses-proses pengawasan dalam hubungan dengan aktivitas pemerintahan dan karena itu kontrol yang dilakukan pers sepanjang itu benar dalam kaca mata pers mesti mendapat sebuah respons yang baik dari pemerintah jika melakukan sesuatu di luar kewenangan UU,” tandasnya
Dikatakan, seharusnya pemerintah provinsi berani menanggapi persoalan-persoalan yang sedang disampaikan oleh masyarakat melalui pers, bukan malah berupaya menutupinya
“Harus ada keberanian, yang pertama dari pihak pemerintah daerah. Kalau toh ini menyalahi aturan maka harus dibuktikan dan harus ada penjelasannya, apa yang menjadi dasar hukum. Kemudian fungsi pengawasan dari dewan merupakan bagian terpenting dalam kaitan dengan proses pertanggungjawaban pemerintah yang kemudian menggunakan keuangan daerah khusus dalam rangka pembelian mobil mewah itu,” kata Maspaitela.
Semangat masyarakat pers termasuk OKP dalam mengkritisi kebijakan pemerintah tambah Maspaitela, harus diapresiasi.
Di era keterbukan ini lanjutnya, jikalau DPRD tak lagi menjalankan fungsi pengawasannya, maka pers dan komponen-komponen lainnya harus aktif dan ikut berperan.
“Kita bersyukur ada pers dan komponen-komponen lainnya yang mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyalahi aturan itu,” pungkas Maspaitela.
Apresiasi
Pengamat pemerintahan dari Unpatti, Poly Koritelu mengapresiasi sikap kritis kelompok Cipayung terhadap pengadaan mobil dinas tersebut.
Ia mengungkapkan, esensi keberadaan pemerintah termasuk pemda dan birokrasi secara umum, bukan profit orientet tetapi maksimaliksasi pelayanan publik karena itu publik memiliki hak sebesar-besarnya untuk menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah termasuk dalam hal ini adalah pers dan OKP
“Dalam perspektif pemerintah daerah, gubernur dan jajarannya merasa bahwa apa yang dikritisi pers, yang diangkat dan dipublikasi ke permukaan, itu sesuatu yang perlu penjelasan, maka bisa menggunakan hak jawab untuk menjelaskan sesuatu yang menurut publik tidak transparan. Pers itu memiliki peran penting untuk mencerahkan masyarakat soal informasi-informasi yang sangat penting untuk keperluan masyarakat yang sesuangguhnya. Olehnya itu kritikan dari pers harusnya pemda menjadikan itu bahan evaluasi,” kata Koritelu.
Terpisah Ketua Pemuda Pancasila Maluku, Bisri Assidiq Latuconsina mengungkapkan, ikut mendorong lahirnya iklim demokrasi yang sudah diinisiasi oleh OKP dari kelompok Cipayung Kota Ambon.
Sebagai mantan Ketua KNPI Maluku, Latuconsina juga mengingatkan generasi muda bahwa sebagai agen perubahan, tentunya pemuda seperti yang diharapkan bagi bangsa dan negara karena telah menjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol dalam mengawasi proses-proses demokrasi dan proses pemerintahan.
“Semua itu harus dilakukan karena kecintaan kita terhadap rakyat di Maluku, tidak boleh teman-teman pemuda terindikasi terlibat dalam kepentingan politik praktis orang per orang dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Saya ikut mendorong dan bangga atas lahirnya kembali kesadaran teman-teman pemuda untuk mengawal proses seperti ini,” jelasnya.
Menurutnya, sikap OKP yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kota Ambon itu merupakan bagian dari partisipasi dan kontribusi dari pemuda dan pemudi dalam ikut membangun daerah Maluku.
“Untuk itu, kami juga berharap bahwa pihak kejaksaan segera menelusuri proses-proses yang diindikasikan ganjal oleh teman-teman pemuda agar hal ini tidak menjadi polimik yang meresahkan masyarakat dan juga tidak mengganggu ketenangan dan keharmonisan di masyarakat Maluku,” ungkapnya.
Ia berharap adanya goodwill dari seluruh elemen masyarakat khususnya dari penegak hukum untuk melihat persoalan ini dan menyelesaikannya sesegera mungkin agar tidak menjadi momok yang kemudian menghiasi berita-berita media.
“Untuk membangun Maluku butuh sinergitas daripada semua pihak. Untuk itu, kami percaya pihak-pihak lain pasti akan menindaklanjuti apa yang menjadi kegelisahan dan keresahan masyarakat yang diwakili oleh teman-teman pemuda yang ada di Kota Ambon. (S-19/S-50/S-51)
Tinggalkan Balasan