AMBON, Siwalimanews – Pemerintah akan perpanjang delapan bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah di te­ngah pandemi Covid-19 sampai dengan 2021 mendatang. De­lapan bantuan yang diperpan­jang pempus yakni BLT Banpres UMKM atau BPUM 2,4 Juta,  BLT BPJS Ketenagakerjaan 1,2 juta, Kartu Prakerja 600 ribu, BLT 500 Ribu per KK Non PKH, BLT PKH 3,5 juta, Kartu Sembako, Ban­tuan Sosial Tunai (BST) Kemen­sos 300 ribu dan Bansos Beras.

Bantuan yang diperpanjang pemerintah pusat ini melalui sejumlah kementerian baik itu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial dan Ke­menterian Desa, Pembangu­nan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi.

Terkait dengan perpanjangan kartu prakerja, Dinas Ketenaga­kerjaan dan Transmigrasi Maluku yang dikonfirmasi Siwalima me­mas­tikan belum ada pemberita­huan secara tertulis dari peme­rintah pusat.

“Belum ada pemberitahuan dari pusat soal perpanjangan kartu pra kerja di tahun 2021,” jelas Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan Produktivitas Disnaker­trans Maluku, Donald Sahetapy kepada Siwalima, Minggu (29/11).

Dirinya mengaku terkait dengan kebijakan yang disampaikan pemerintah pusat apapun pasti akan dilaksanakan.

Baca Juga: Kapolda Komitmen Tuntaskan Korupsi

“Daerah prinsipnya menjalankan arah kebijakan dari pusat, namun sampai sekarang belum ada pemberitahuan secara tertulis,” terang Donald.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Umar Alhabsy mengaku segera memberi penje­lasan soal itu. “Besok beta kasih penjelasan, biar lengkap, soalnya baru dari Jakarta,” kata Umar.

Kepala Dinas Sosial Maluku Sartono Pinning yang dikonfirmasi tidak memberikan respon terkait dengan sejumlah bantan dari Ke­menterian Sosial yang diper­panjang sampai dengan tahun 2021 nanti.

Untuk diketahui, mengutip dari mediapakuan.com, terdapat dela­pan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah yang diperpanjang sampai 2021. Salah satunya yaitu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yang rencananya akan di­perpanjang sampai 2021.

Perpanjangan tersebut dikare­nakan pemerintah ingin memban­tu masyarakat yang ekonominya terkena dampak dari Covid-19.

Seperti yang kita ketahui, penu­laran virus corona di Indonesia kini kian meningkat. Maka dari itu, akan berpengaruh terhadap perekono­mian. Maka dengan dilanjutkannya Bansos dari pemerintah, akan bisa membantu masyarakat dalam kebutuhan rumah tangganya. (S-39)