Pempus Diminta Turunkan Passing Grade PPPK Guru
AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru untuk Maluku.
Hal itu telah dilakukan Komisi IV melalui penyampaian aspirasi ke Deputi II Kantor Staf Presiden beberapa waktu lalu. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir berharap pempus mempertimbangkan aspirasi yang telah disampaikan Komisi IV dan sudah diterima Deputi II Kantor Staf Presiden, sehingga kebutuhan guru di Maluku dapat terisi melalui seleksi PPPK tahap II.
Salah satu persoalan yang menjadi dasar pertimbangan Komisi IV, kata Munaswir terletak pada keterbatasan jaringan internet maupun listrik di sebagian wilayah Maluku sehingga berdampak pada kesiapan para calon guru PPPK yang akan mengikuti seleksi PPPK tahap kedua ini.
“Kita sampaikan aspirasi khusus untuk daerah Maluku kalau bisa pasing grade diturunkan karena akses internet terhadap guru-guru kita itu kurang yang berdampak pada hasil seleksi yang tidak maksimal,” katanya.
Dijelaskan, Komisi IV DPRD terus berjuang agar passing grade PPPK guru diturunkan oleh Pemerintah pusat mengingatkan kebutuhan akan tenaga guru di Maluku mencapai lima ribu orang, namun sampai saat ini, angka tersebut belum mencukupi.
Baca Juga: Pemprov Maluku Didesak Realisasi Bonus Atlet PON“Kita ingin merebut PPPK yang mana gaji dan tunjangannya ketika dihitung 2.9 sampai 3.1 juta artinya lebih besar dari UMR dan semata-mata untuk kesejahteraan guru honorer dan guru kontrak yang ingin menjadi PPPK. Sedangkan guru kontrak sendiri gajinya Rp 1.015.000 telah dinaikan menjadi Rp 1.500.000 tetapi masih saja dibawah UMR,” ungkap Munaswir. (S-50)
Tinggalkan Balasan