AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mende­sak Pemerintah Pusat untuk segera mereali­sasikan laboratorium uji mutu perikanan bagi Maluku.

Pasalnya, Maluku memiliki wilayah perairan yang cukup luas dengan po­tensi perikanan yang menjanjikan, namun hasil perikanan khu­sus­nya tuna hingga saat ini masih dike­luhkan para nelayan.

Kata Hurasan, hasil peri­kanan tuna asal Maluku tidak dapat diekspor ke luar negeri lantaran, tidak memiliki serti­fikasi yang diterbitkan oleh labolatorium pengujian mutu perikanan.

“Dalam penyampaian aspi­rasi di Komisi IV kita sudah sam­paikan terkait dengan kebutuhan laboratorium uji mutu perikanan di Maluku sebab selama ini kita yang dirugikan padahal potensi perikanan tuna kita sangat besar,” ungkap Hurasan kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (9/2).

Hurasan menjelaskan, selama ini tuna asal Maluku harus dikirim ke Manado atau Surabaya terlebih dahulu untuk dilakukan pengujian mutu perikanan, sebelum diekspor ke negera penerima seperti Cina dan Jepang.

Baca Juga: Dewan Kecam Pemprov Terlantarkan Aset Daerah

Jika pengujian mutu perikanan dilakukan di Surabaya atau Mana­-do, lanjut Hurasan, maka pencata­tannya pun berada di daerah terse­-but, sedangkan Maluku seba­gai daerah penghasil tidak menda­pat­kan apapun dari ekspor tersebut.

“Memang selama ini kita ekspor tapi harus ke Surabaya dulu baru dikirim ke negara tujuan, akibatnya tuna itu bukan tuna Maluku tetapi Surabaya atau Manado. Ini kan merugikan kita,” kesal Hurasan.

Hurasan menambahkan, Peme­rintah Pusat harus memperhatikan persoalan ini sebab bila tidak ada labolatorium pengujian mutu perikanan di Maluku, maka secara tidak langsung kebijakan pemerintah pusat telah memiskinkan Maluku.(S-20)