Pemprov Usulkan Hasil Assessment Eselon II ke KASN
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku akan mengusulkan hasil assessment Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Jadi besok (Jumat-red) hasil assessment kita serahkan ke KASN untuk disetujui,” jelas Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/3).
Ia mengaku, setelah menerima hasil assessment dari Tim Asesor Center Polri, tim pansel kemudian menyerahkan ke Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Setelah mendapatkan persetujuan dari gubernur, hasil itu, kata Kasrul kemudian diusulkan ke KASN untuk disetujui.
“Nanti kita tinggu hasilnya dari KASN seperti apa untuk dipakai sebagai dasar pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku,” tandasnya.
Baca Juga: Pemprov – DPD Bahas Sejumlah Persoalan MalukuAsesor jamin
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Asesor Center Polri, Kombes Adi Suharyono menjamin tes seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Maluku berjalan profesional.
Tim Asesor Center Polri yang berjumlah 25 orang fokus untuk menguji kompetensi manajerial.
“Jadi assessment center polri fokus kepada kompetensi manajerial, dimana kemampuan berpikir seseorang peserta bagaimana, bagaimana mengelola stafnya, bagaimana mengelola birokrasi dan diri sendiri dan bagaimana mengelola tugas dan pekerjaan nanti,” jelas Kombes Adi Suharyono kepada wartawan disela-sela assessment yang berlangsung di Kantor BPSDM Maluku, Rabu (4/3).
Suharyono mengatakan, Asesor Center Polri sudah memiliki pengalaman melakukan assessment di lingkup pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.
“Bagi Pemprov Maluku ini pertama dalam assessment jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan, namun bagi kami assessment Center Polri sendiri sudah banyak pengalaman dalam melayani pihak eksternal dalam hal ini pemerintah daerah, baik kabupaten kota maupun provinsi di seluruh Indonesia,” kata Suharyono.
Sebelum melakukan assessment, kata Suharyono, harus diteken kerja sama terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.
“Jadi kita sudah kerja sama dengan Pemprov Maluku sehingga kita melakukan assessment bagi calon pejabat pimpinan tinggi pratama,” jelasnya.
Dikatakan, ASN yang ingin menempati jabatan pimpinan tinggi pratama harus mengikuti assessment sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Fokus kita kepada peserta itu intinya bagaimana kemampuan seseorang, bagaimana mengelola birokrasi dan bagaimana mengelola tugas dan pekerjaan yang akan dilakukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil assessment akan diserahkan ke gubernur sebagai laporan.
Saat ini sebanyak 73 peserta yang mengikuti assessment untuk menempati 21 jabatan eselon II yang kosong.(S-39)
Tinggalkan Balasan