AMBON, Siwalimanews – Bupati Buru Selasan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa Kamis (12/3), me­-menuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama kurang lebih enam jam sejak diperiksa pukul 10.00-16.00 WIB, Tagop dicerca puluhan pertanyaan guna permintaan keterangan terkait dugaan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Bursel tahun 2011-2016.

Tagop mendatangi lem­baga anti rasuah itu dengan sejumlah koleganya, namun sesampainya di depan pintu masuk, Tagop dengan menggunakan celana hitam kemeja batik bercorak biru muda itu diizinkan sendirian masuk ke ruangan tunggu sambil menunggu pang­gilan penyidik.

Informasi yang dihimpun Siwalima di KPK menye­butkan, selama berada di ruang tunggu, Tagop lebih banyak menunduk. Sese­kali bupati dua periode itu menoleh ke arah wartawan, namun sadar diperhatikan awak media, Tagop buru-buru membuang mu­kanya ke arah ruang penyidik.

Tidak menunggu lama, tepat se­kitar pukul 10.00 WIB Tagop lang­sung diarahkan menuju ruang pe­nyidik hingga pukul 16.00 WIB, Tagop kemudian keluar mening­galkan ruangan tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri ke­pada Siwalima membenarkan peng­ambilan keterangan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Tagop. Namun alasan kasus masih penye­lidikan, Ali Fikri enggan berkomentar lebih jauh.

Baca Juga: Jaksa Cecar Sadli Ie 6 Jam

Ali mengaku tidak bisa meng­ung­kap materi pemeriksaan terhadap Tagop serta kasus dugaan korupsi yang membuat Tagop dipanggil untuk memberi keterangan kepada penyelidik.

“Maaf kasus ini masih penyeli­dikan. Tagop diperiksa pukul 10.00-16.00 WIB. Ini masih proses pe­nyelidikan sehingga kami tidak bisa menginformasikan lebih lanjut mengenai materinya ya,” ujar  Ali.

Sementara itu, Tagop juga enggan banyak berkomentar saat mening­galkan Gedung Merah Putih KPK usai memberi keterangan kepada penyelidik. Tagop nampak emosio­nal lantaran dikerumuni awak media.

Saat ditanya soal materi pemerik­saan, tagop berusaha menghindar, tapi setelah didesak Tagop dengan nada tinggi akhirnya bersuara juga.

“Tanya saja di dalam (KPK), tanya dalam saja lah. Tanya dalam saja, tanya dalam saja, misi-misi (permisi) nanti saya nabrak ini,” kata Tagop.

Menariknya, ketika awak media  terus mendesak Tagop perihal peng­ambilan keterangan oleh penyidik, Tagop dengan nada bercanda me­ngaku penyidik bertanya kapan kawin lagi.

“Saya ditanya kapan kawin lagi,” kata Tagop sambil buru-buru me­ninggalkan awak media yang terus mengikutinya di halaman kantor KPK.

Tiga Hari KPK Cecar

Seperti diberitakan, sebelumnya Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3) lalu, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah pihak di Ambon. Mereka yang diperiksa itu Andreas Intan (Kim Pui), Honggianto alias Tiong, Dun dan  Christy Marino.

Sebelumnya tim KPK pernah ke Ambon awal Juli 2019 lalu, mela­kukan pemeriksaan terkait kasus ini, namun pemeriksaan yang dipusat­kan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku itu Tiong, Dun dan Christy Marino tidak ikut diperiksa. Saat itu Kim Pui dicerca bersama belasan pengusaha yang lain.

Para pengusaha yang diperiksa diantaranya Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia Mar­kus Kwelju, Dirut CV Venny Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi; M. Lewakabessy, kemudian staff Henny Lopies.

Dalam pemeriksaan mereka diwa­jibkan membawa rekening pribadi, dan rekening perusahaan. Rekening koran bank juga sudah di tangan KPK. Tim KPK yang dipimpin Ronny Roy saat itu juga memeriksa se­jumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel. Diantara­nya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.

Pemeriksaan didasarkan pada surat penugasan yang ditandata­ngani atas nama pimpinan Deputi Bidang Penindakan Up Direktur Penyelidikan KPK. (S-32)