AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku akan meng­usul­kan hasil assessment Pe­jabat Pim­pinan Tinggi Pratama un­tuk men­dapat per­se­tu­juan dari Ko­misi Apa­ratur Sipil Ne­gara (KASN).

“Jadi besok (Jumat-red) hasil assessment kita serahkan ke KASN untuk disetujui,” jelas Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/3).

Ia mengaku, setelah menerima ha­sil assessment dari Tim Asesor Center Polri, tim pansel kemudian me­nyerahkan ke Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Setelah mendapatkan persetu­juan dari gubernur, hasil itu, kata Kasrul kemudian diusulkan ke KASN untuk disetujui.

“Nanti kita tinggu hasilnya dari KASN seperti apa untuk dipakai sebagai dasar pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Ma­luku,” tandasnya.

Baca Juga: Pemprov – DPD Bahas Sejumlah Persoalan Maluku

Asesor jamin

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Asesor Center Polri, Kombes Adi Suharyono menjamin tes se­leksi jabatan pimpinan tinggi pra­tama di lingkup Pemprov Maluku berjalan profesional.

Tim Asesor Center Polri yang berjumlah 25 orang fokus untuk menguji kompetensi manajerial.

“Jadi assessment center polri fokus kepada kompetensi mana­jerial, dimana kemampuan berpikir seseorang peserta bagaimana, bagaimana mengelola stafnya, bagaimana mengelola birokrasi dan diri sendiri dan bagaimana mengelola tugas dan pekerjaan nanti,” jelas Kombes Adi Suharyono kepada wartawan disela-sela assessment yang  berlangsung di Kantor BPSDM Maluku, Rabu (4/3).

Suharyono mengatakan, Asesor Center Polri sudah memiliki pengalaman melakukan assessment di lingkup pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.

“Bagi Pemprov Maluku ini per­tama dalam assessment jabatan pimpinan tinggi pratama dilaku­kan, namun bagi kami assessment Center Polri sendiri sudah banyak pengalaman dalam melayani pihak eksternal dalam hal ini pe­merintah daerah, baik kabupaten kota maupun provinsi di seluruh Indonesia,” kata Suharyono.

Sebelum melakukan assessment, kata Suharyono, harus  diteken kerja sama terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.

“Jadi kita sudah kerja sama dengan Pemprov Maluku sehingga kita melakukan assessment bagi calon pejabat pimpinan tinggi pratama,” jelasnya.

Dikatakan, ASN yang ingin menempati jabatan pimpinan tinggi pratama harus mengikuti assessment sesuai UU  Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Fokus kita kepada peserta itu intinya bagaimana kemampuan seseorang, bagaimana mengelola birokrasi dan bagaimana menge­lola tugas dan pekerjaan yang akan dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil assessment akan diserahkan ke gubernur sebagai laporan.

Saat ini sebanyak 73 peserta yang mengikuti assessment untuk menempati 21 jabatan eselon II yang kosong.(S-39)