AMBON, Siwalimanews  – Penjabat Sekda Maluku Kasrul Se­lang mengaku, tim asesor seleksi sekda definitif telah diusulkan untuk menda­pat­kan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Tim tersebut melibatkan pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Ne­geri, eselon II dari Pemprov Maluku dan kalangan akademisi.

“Jadi kita tunggu hasil persetu­juan dari Kemendagri, kemudian tim akan melakukan seleksi sekda de­fi­nitif,” kata Kasrul kepada wartawan usai paripurna dalam rangka peng­ucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku massa jaba­tan tahun 2019-20124, Senin (16/9).

Kasrul berharap, Kementerian Da­lam Negeri secepatnya mengeluar­kan persetujuan terhadap tim asesor sehingga seleksi sekda segera bekerja.

“Kita sudah usulkan pekan lalu dan mungkin satu dua hari ini Ke­pala BKD pergi ambil,” ujarnya.

Baca Juga: Setujui Ranperda APBD-P, Catatan Dewan Jadi Perhatian Pemda

Ditanya siapa saja yang masuk dalam tim asesor, Kasrul enggan me­nyebutkan.  “Nanti juga kalian tahu,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Kasrul Selang sebagai penjabat Sekda Maluku, pada Senin (2/9), menyusul pensiun­nya Hamin bin Thahir.

Pelantikan Kasrul yang berlang­sung di lantai 7 kantor gubernur, ber­da­sarkan SK Gubernur Maluku No­mor: 168 tertanggal 30 September 2019.

Tiga hal penting yang diinstruk­sikan gubernur yaitu pertama, se­gera melakukan konsolidasi aparatur sipil negera di lingkup Pemprov Maluku secara menyeluruh melalui upaya-upaya reformasi birokrasi menuju birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani.

Kedua, melaksanakan pengelo­laan keuangan daerah secara tertib, efisien dan efektif, taat pada aturan serta transparan dan akuntabel.

Ketiga, bangun jalinan kerja yang solid, efektif dan strategis dengan mitra kerja pemerintah daerah. Se­bab, untuk membangun Maluku, pem­da tidak bisa bekerja sendiri, tetapi dibutuhkan dukungan dan ke­terlibatan semua pihak. (S-39)