AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku terancam tidak lagi menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Bank Maluku dan Maluku Utara.

Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/8), merespon rencana pinjaman dana yang dilakukan Bank Maluku dan Maluku Utara ke Bank DKI.

Padahal kata Rovik, sejak awal Komisi III telah mengingatkan pihak Bank Maluku dan Maluku Utara, terkait dengan ketersediaan modal yang tidak mencapai Rp3 triliun sesuai aturan Bank Indonesia, maka eksistensi bank milik daerah ini akan terancam.

Pinjaman dana antar bank, merupakan bentuk bisnis to bisnis, artinya bukan pinjaman, tetapi penyertaan modal, sebab Bank Malut membutuhkan dana tambahan sebesar Rp1,5 triliun untuk menyeimbangkan kondisi agar sesuai dengan peraturan BI.

Jika penyertaan modal Bank DKI terjadi, maka kepemilikan saham mayoritas akan beralih dari tangan Pemerintah Provinsi Maluku ke Bank DKI yang berkonsekuensi terhadap penentuan kepemimpinan Bank Maluku Malut.

Baca Juga: Kodrat Maluku Perkenalkan Cabor Tarung Derajat ke Sejumlah Sekolah

“Kalau Bank DKI menyertakan Rp1.5 triliun pemilik saham mayoritas akan beralih, dan konsekuensinya Bank DKI yang akan menentukan manajerial Bank Maluku,” jelas Rovik.

Keputusan untuk meminjam dana dari Bank DKI menurut Rovik, bukan persoalan mudah, maka kebijakan ini harus diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), karena menyangkut kepemimpinan bank yang akan menjadi taruhan.

Bank Maluku harus mencari solusi lain, jika tidak menginginkan manajerial bank ditentukan oleh bank lain, sebab Bank DKI dalam menyertakan modal, telah memiliki kalkulasi yang matang, termasuk deviden yang nanti diperoleh, sehingga tidak sembarang dalam menempatkan pemimpin bank untuk mengelola investasi.

Selain itu, SDM Bank Maluku juga sudah saatnya untuk mengurangi biaya operasional bank untuk menutupi modal inti yang masih kurang, dengan lebih menahan diri agar tidak berlebih-lebihan di Bank Maluku.

“Bank Maluku Malut juga harus melibatkan DPRD Maluku, sebagai bagian dari pemerintah yang memiliki saham terbesar saat ini, sehingga ada solusi yang baik bagi masa depan bank kebanggaan orang Maluku tersebut.(S-20)