AMBON, Siwalimanews – Kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Kota Ambon dan sekitarnya beberapa waktu belakangan ini telah meresahkan masyarakat, untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku didesak agar segera menangani masalah tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal kepada wartawan di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selasa (30/8) mengatakan, kelangkaan BBM disebabkan pengurangan jatah mitan  untuk  Maluku.

Atas persolaan ini, Komisi telah mendatangi Kementerian ESDM untuk menyampaikan aspirasi dan sudah ditindak lanjuti, sehingga jatah minyak tanah tidak dikurangi melainkan dikembalikan normal yang harus dilakukan dengan prosedur.

“Prosedurnya, Pemda Maluku harus menyurati kememterian terkait di Jakarta, terkait dengan kelangkaan mitan yang terjadi khusus kita di Maluku,” ucap Samal.

Pemerintah Provinsi Maluku kata Samal, harus intensif melakukan koordinasi bersama Kementerian ESDM maupun BPH Migas agar ada langkah-langkah antisipasi kelangkaan, baik penambahan kuota atau lainya.

Baca Juga: Sertijab Ketua TP-PKK Kota Ambon Tanpa Dihadiri Louhenapessy

Komisi II, hingga saat ini belum dapat melakukan rapat koordinasi terkait dengan kelangkaan minyak tanah, karena pimpinan dan anggota DPRD masih disibukan dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur.

Namun, sebelum anggota DPRD melakukan agenda reses, komisi II akan memanggil Petamina dan OPD terkait guna membicarakan persoalan ini. (S-20)