Pemprov tak Ijinkan Pakai Taman Victoria
AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru mengaku, pemerintah kota telah menyurati Pemprov Maluku untuk meminta lokasi eks Taman Victoria dijadikan pasar sementara kepada para pedagang, namun permintaan itu tak disetujui.
“Kemarin kita sudah surati Pemprov Maluku untuk minta lokasi Taman Victoria dijadikan pasar alternatif untuk menampung sebagian pedagang, namun tidak dapat diijinkan, sebab lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan,” ucap sekot dalam pertemuan dengan perwakilan pedagang dan mahasiswa di ruang kerjannya, Kamis (24/6).
Untuk itu, para pedagang di Pasar Mardika tetap akan direlokasi, sebab proyek revitalisasi pasar ini sudah memasuki proses tender. “Pembangunan Pasar Mardika tetap akan dilaksanakan, sebab saat ini sudah masuk proses tender, sehingga dalam waktu dekat proses pembangunan sudah berjalan,” tandas Latuheru.
Menurutnya, walaupun ada penolakan dari para pedagang untuk direlokasi, namun penggusuran tetap akan dilaksanakan. Pasalnya, saat ini sudah masuk masa deadline.
“Kemarin sudah tender, sehingga dalam waktu dekat akan dibangun, jika ada hambatan terus, proyek ini tidak akan jalan,” ucap sekot.
Baca Juga: DPRD Janji Awasi Study Kelayakan Kereta Api Pulau SeramUntuk itu sekot menegaskan, Pemkot Ambon tetap akan melanjutkan proses pembongkaran, agar tahapan pembangunan untuk revitalisasi Pasar Mardika menjadi tradisional modern tetap berjalan.
Perwakilan pedagang Azhar Ohorella dalam pertemuan menegaskan, para pedagang Pasar Mardika tetap mendukung proyek revitalisasi pasar, namun mereka menolak untuk dipindahkan ke Pasar Transit Passo, dikarenakan jarak yang sangat jauh serta masalah keamanan.
“Kami tidak mau untuk dipindahkan, karena lokasinya tidak strategis bagi kami,” ucap Ohorella.
Sementara itu perwakilan mahasiswa dalam pertemuan itu meminta kepada pemkot agar para pedagang ini kiranya tidak direlokasi ke Pasar Transit Passo, namun disisipkan pada sejumlah pasar yang dibangun pemkot di sejumlah kecamatan.
Menjawab apa yang disampaikan perwakilan pedagang dan mahasiswa itu, sekot mengatakan, apapun masukan yang dimasukan oleh mahasiswa terkait dengan penyisipan pedagang pada pasar-pasar yang telah dibangun, akan dipertimbangkan. “Kita akan data, untuk kemudian sisipkan para pedagang pada Pasar Wainitu, Pasar Ole-Ole dan Pasar Air Kuning, sesuai yang diusulkan,” janji sekot.
Namun jika nantinya pasar-pasar ini tak bisa menampung seluruh pedagang ini, maka mereka tetap akan direlokasi ke Pasar Transit Passo, sebab pemkot tidak memiliki lahan baru untuk dijadikan pasar alternatif.
Usai mendengar penjelasan sekot, perwakilan pedagang dan mahasiswa ini kemudian meninggalkan Balai Kota dengan kecewa, bahkan ada pedagang yang menegaskan tetap akan bertahan berjualan di Pasar Mardika walaupun lapak mereka dibuka ditengah jalan.
Tetap Dibongkar
Pembongkaran pasar Mardika tetap berjalan, meski menuai banyak kecaman dan ancaman dari pedagang, Pemerintah Kota Ambon terkesan tidak takut sama sekali dengan kalimat-kalimat tersebut.
Hal ini diawali dengan pembongkaran lapak-lapak kecil di sekitar gedung putih. Perubahan gedung tersebut juga segera dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang Kota Ambon. “Jadi saat ini setelah pembersihan di areal pelataran gedung, alat berat sementara menuju ke sini jenis eksavator dan kalau alat sudah tiba sebentar siang langsung berproses untuk pembongkaran,” ungkap Kadis Perindag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, kepada wartawan sela-sela pembongkaran lapak di Pasar Mardika Ambon, Kamis (24/6).
Diakui Slarmanat, guna meratakan dengan tanah gedung putih pihaknya telah menyurati Disperindag Provinsi Maluku, sebab menurutnya gedung tersebut bukan merupakan aset pemkot. “Dan sebelumnya juga pemerintah provinsi telah menyetujui permintaan pemusnahan aset untuk pembangunan pasar yang baru,” katanya.
Dikatakan, bentuk dari persetujuan bersama dengan Disperindag provinsi sudah dilakukan dokumentasi aset tersebut.
“Mereka sudah dari pagi disini untuk mengambil dokumentasi sistem gedung untuk eksekusi alat berat,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya tak akan mentolelir pedagang tetap mencoba untuk berjualan di lokasi yang telah disterilkan. “Ini kan kita bukan menggusur pedagang, kita merelokasi pedagang kan tidak mungkin pengerjaan proyek itu berjalan lalu pedagang ada itu sangat membanhayangkan,” pungkas Slarmanat. (S-51/S-52)
Tinggalkan Balasan