AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru mengaku, pemerintah kota telah menyurati Pemprov Maluku untuk meminta lokasi eks Taman Victoria dijadikan pasar sementara kepada para pedagang, namun permintaan itu tak disetujui.

“Kemarin kita sudah surati Pem­prov Maluku untuk minta lokasi Taman Victoria dijadikan pasar alternatif untuk menampung seba­gian pedagang, namun tidak dapat diijinkan, sebab lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan,” ucap sekot dalam pertemuan de­ngan perwakilan pedagang dan mahasiswa di ruang kerjannya, Kamis (24/6).

Untuk itu, para pedagang di Pasar Mardika tetap akan direlokasi, sebab proyek revitalisasi pasar ini sudah memasuki proses tender. “Pemba­ngunan Pasar Mardika tetap akan dilaksanakan, sebab saat ini sudah masuk proses tender, sehingga da­lam waktu dekat proses pembangu­nan sudah berjalan,” tandas Latu­heru.

Menurutnya, walaupun ada peno­lakan dari para pedagang untuk dire­lokasi, namun penggusuran tetap akan dilaksanakan. Pasalnya, saat ini sudah masuk masa deadline.

“Kemarin sudah tender, sehingga dalam waktu dekat akan dibangun, jika ada hambatan terus, proyek ini tidak akan jalan,” ucap sekot.

Baca Juga: DPRD Janji Awasi Study Kelayakan Kereta Api Pulau Seram

Untuk itu sekot menegaskan, Pemkot Ambon tetap akan melan­jutkan proses pembongkaran, agar tahapan pembangunan untuk revitalisasi Pasar Mardika menjadi tradisional modern tetap berjalan.

Perwakilan pedagang Azhar Oho­rella dalam pertemuan menegas­kan, para pedagang Pasar Mardika tetap mendukung proyek revitalisasi pasar, namun mereka menolak un­tuk dipindahkan ke Pasar Transit Pa­sso, dikarenakan jarak yang sangat jauh serta masalah keamanan.

“Kami tidak mau untuk dipindah­kan, karena lokasinya tidak strategis bagi kami,” ucap Ohorella.

Sementara itu perwakilan maha­siswa dalam pertemuan itu meminta kepada pemkot agar para pedagang ini kiranya tidak direlokasi ke Pasar Transit Passo, namun disisipkan pada sejumlah pasar yang dibangun pemkot di sejumlah kecamatan.

Menjawab apa yang disampaikan perwakilan pedagang dan mahasis­wa itu, sekot mengatakan, apapun masukan yang dimasukan oleh ma­ha­siswa terkait dengan penyisipan pedagang pada pasar-pasar yang telah dibangun, akan dipertim­bangkan. “Kita akan data, untuk kemudian sisipkan para pedagang pada Pasar Wainitu, Pasar Ole-Ole dan Pasar Air Kuning, sesuai yang diusulkan,” janji sekot.

Namun jika nantinya pasar-pasar ini tak bisa menampung seluruh pe­dagang ini, maka mereka tetap akan direlokasi ke Pasar Transit Passo, sebab pemkot tidak memiliki lahan baru untuk dijadikan pasar alternatif.

Usai mendengar penjelasan se­kot, perwakilan pedagang dan mahasiswa ini kemudian mening­galkan Balai Kota dengan kecewa, bahkan ada pedagang yang mene­gaskan tetap akan bertahan berjua­lan di Pasar Mardika walaupun lapak mereka dibuka ditengah jalan.

Tetap Dibongkar

Pembongkaran pasar Mardika tetap berjalan, meski menuai banyak kecaman dan ancaman dari peda­gang, Pemerintah Kota Ambon terke­san tidak takut sama sekali dengan kalimat-kalimat tersebut.

Hal ini diawali dengan pembong­karan lapak-lapak kecil di sekitar gedung putih. Perubahan gedung tersebut juga segera dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdaga­ngan, bersama dengan Dinas Pe­kerjaan Umum dan Pentaan Ruang Kota Ambon. “Jadi saat ini setelah pembersihan di areal pelataran ge­dung, alat berat sementara menuju ke sini jenis eksavator dan kalau alat sudah tiba sebentar siang langsung berproses untuk pembongkaran,” ungkap Kadis Perindag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, kepada warta­wan sela-sela pembongkaran lapak di Pasar Mardika Ambon, Kamis  (24/6).

Diakui Slarmanat, guna merata­kan dengan tanah gedung putih pihaknya telah menyurati Dispe­rindag Provinsi Maluku, sebab menurutnya gedung tersebut bukan merupakan aset pemkot. “Dan se­belumnya juga pemerin­tah provinsi telah menyetujui per­mintaan pe­mus­nahan aset untuk pem­bangu­nan pasar yang baru,” katanya.

Dikatakan, bentuk dari persetujuan bersama dengan Disperindag provinsi sudah dilakukan doku­mentasi aset tersebut.

“Mereka sudah dari pagi disini untuk mengambil dokumentasi sistem gedung untuk eksekusi alat berat,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya tak akan mentolelir pedagang tetap mencoba untuk berjualan di lokasi yang telah disterilkan. “Ini kan kita bukan menggusur pedagang, kita merelokasi pedagang kan tidak mungkin pengerjaan proyek itu berjalan lalu pedagang ada itu sangat membanhayangkan,” pungkas Slarmanat. (S-51/S-52)