AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi mengajukan pengusulan calon penjabat kepala daerah, untuk empat daerah yang kepala daerahnya akan mengakhiri masa jabatan pada Minggu, (22/5) mendatang.

Keempat daerah tersebut masing-masing, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon.

Kepastian pengusulan penjabat kepala daerah ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus Kaya kepada Siwalimanews di Ambon, Selasa (10/5).

Kaya mengaku, pasca dikeluarkannya surat Mendagri yang ditandatangani oleh Ditjen Otonomi Daerah, Pemerintah Provinsi Maluku sebagai wakil pemerintah pusat telah melakukan proses dan telah diusulkan ke Kemendagri.

“Kita sudah lakukan pengusulan ke Kemendagri,” ungkap Kaya.

Baca Juga: Fraksi PDIP Peringatkan Pihak Kontraktor

Berdasarkan surat Mendagri kata Kaya, Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan sebanyak 12 orang yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dengan rincian, setiap kabupaten dan kota diusulkan sebanyak tiga orang.

“Yang pasti sesuai surat Mendagri menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 12 orang,” ujarnya.

Walaupun demikian, Kaya enggan menyebutkan nama dari kedua belas pejabat pimpinan tinggi pratama yang diusulkan, namun semua pejabat yang diusulkan telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam surat Mendagri.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri untuk menentukan masing-masing penjabat kepala daerah guna mengisi jabatan, pasca ditinggalkan kepala daerah definitif. (S-20)