Pemprov Pertimbangkan Status Darurat Bencana di Maluku
AMBON, Siwalimanews – Menanggapi situasi dan kondisi curah hujan yang begitu tinggi akhir-akhir ini, Pemerintah Provinsi Maluku akan mempertimbangkan pemberlakuan status darurat bencana di daerah ini.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (12/7), usai melakukan rapat koordinasi pembahasan APBD tahun 2022.
Dijelaskan, sejak terjadinya curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini telah terjadi begitu banyak bencana, sehingga menyebabkan banyak kerusakan, baik infrastruktur jalan dan jembatan yang ambruk dan longsor serta banjir yang melanda rumah warga hampir di seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Dengan adanya kondisi yang terjadi, maka pihaknya akan memanggil semua stakeholder, baik BPBD, BMKG maupun pihak terkait lainya untik membahas persoalan yang terjadi.
“Tadi saya telah memanggil Kadis PU serta Kepala BPBD dan telah ditandatangani surat untuk mengundang kepala BPBD Kota dan pihak terkait untuk membicarakan soal curah hujan yang tinggi, karena pada beberapa kabupaten/kota mengalami hal yang sama,” ungkap Wagub.
Baca Juga: Lagi, 13 Nakes RSU Saparua Terpapar CovidDalam pertemuan itu nanti kata Wagub, akan membahas situasi serta kondisi yang terjadi, dan jika memungkinkan kondisi saat ini harus ditetapkan sebagai situasi darurat, maka Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan menetapkan status darurat bencana Maluku.
“Kalau itu dimungkinkan memenuhi syarat, maka Gubernur berkenan akan menetapkan situasi Maluku terkait curah hujan dalam situasi sarurat,” tegas Wagub.
Wagub mengaku, jika ditetapkan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, maka secara tidak langsung bantuan dari pemerintah juga akan dikucurkan ke daerah guna membiayai begitu banyak kerusakan yang terjadi akibat bencana alam ini. (S-50)
Tinggalkan Balasan