AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan, sejumlah aset daerah berupa mobil dan sepeda motor telah dikembalikan mantan Gubernur Murad Ismail.

Kepastian ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (16/12).

Sekda menjelaskan, pasca pernyataan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, agar mantan gubernur mengembalikan sejumlah asset, maka telah dikembalikan.

“Soal kendaraan di mantan gubernur sudah dikembalikan, setelah Ketua DPRD sampaikan, langsung dikembalikan tadi,” ungkap sekda.

Aset yang dikembalikan ke Pemprov Maluku kata sekda, berupa mobil dan sepeda motor yang digunakan oleh mantan gubernur selama menjadi gubernur lima tahun.

Baca Juga: Sekda Perintahkan Kadis Perindag Bayar Gaji Karyawan Pasar Mardika

“Prinsipnya sudah dikembalikan dan kita akan gunakan untuk kepentingan dinas,” jelas sekda.

Diketahui sebelumnya meski tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Maluku, namun sejumlah aset  dikuasai oleh Murad Ismail. Sejumlah aset yang masih dikuasai mantan gubernur Maluku tersebut merupakan aset bergerak jenis sepeda motor dan mobil.

Ketujuh aset daerah tersebut diantaranya, empat unit sepeda motor merk Honda CRF Rally 250 CC dengan nomor polisi DE 4435 LM, DE 4436 LM, DE 4437 LM dan DE 4438 LM. Sedangkan tiga unit mobil yang masih dikuasai Murad yakni 2 unit mobil Fortuner dengan nomor polisi DE 1347 LM dan DE 1285 AM serta 1 Unit mobil Inova dengan nomor polisi DE 1575 AM.(S-20)