AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku menerlantarkan kapal milik daerah yakni KM Siwalima 01 yang merupakan aset daerah. Kapal ini bertahun-tahun tidak terurus, bahkan terkesan diterlantar begitu saja di Pelabuhan LIPI Ambon di Dusun Kate-Kate, Desa Hunuth.

Kapal yang dibeli Pemerintah Provinsi Maluku pada masa pemerintahan Gubernur Karel Albert Ralahalu tersebut, dibiarkan begitu saja tanpa adanya perawatan. Sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang tidak peduli dengan aset daerah ini sangat disayangkan, sebab anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan untuk membeli kapal tersebut terkesan sia-sia.

Padahal, jika aset ini dikelola dengan baik, dapat mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di seluruh wilayah Provinsi Maluku yang merupakan daerah kepulauan, sehingga dapat menekan biaya perjalanan dinas.

Faisal, salah satu warga Kate-Kate yang ditemui Siwalimanews, Kamis (12/1) mengaku, kapal Siwalima 01 tersebut telah berlabu di pelabuhan ini cukup lama dan tidak pernah ada orang yang datang untuk melihat kondisi kapal tersebut.

“Kalau berapa lama saya kurang tahu, tapi sudah lama kapal ini disini, akang bagitu-bagitu saja,” ungkap Faisal.

Baca Juga: Beralas Daun Pisang, Danrem Makan Bersama dengan Prajurit

Menurutnya, walaupun pelabuhan tersebut merupakan aset pemerintah, tetapi sangat disayangkan kalau kapal tersebut dibiarkan begitu saja, karena akan menggangu kapal-kapal lain yang akan berlabuh di pelabuhan kate-kate.

Faisal pun berharap, adanya kepedulian dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk dapat memperbaiki kapal tersebut agar dapat digunakan oleh pemerintah seperti sediakala.

Merespon persoalan ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri mengaku, belum mengetahui pasti masalah kapal Siwalima 01 yang terbengkalai di Pelabuhan LIPI.

“Saya belum tahu dan baru tahu ini, jadi nanti kita panggil dulu biar kita tahu alasan apa sampai kapal dibiarkan begitu saja,” janji Fauzan.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku Muhamad Malawat mengakui, kapal Siwalima 01 belum berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan, sehingga perbaikannya belum dapat dilakukan.

“Kalau kapal Siwalima 01 itu belum masuk aset Dinas Perhubungan tapi kalau sudah masuk pasti kita perbaiki,” ujar Malawat.

Malawat menegaskan pihaknya telah meminta pengalihan aset kapal Siwalima 01 ke Dinas Perhubungan tetapi hingga saat ini belum juga diserahkan, karena itu pihaknya hanya menunggu penyerahan untuk dilakukan langkah selanjutnya.(S-20)