AMBON, Siwalimanews – Puluhan supir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Tulehu, Suli, Waai dan Liang melakukan aksi mogok,akibat Pemerintah Provinsi Maluku lamban melakukan penye­suaian kenaikan tarif angkutan, dengan menyusulkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Aksi mogok itu dilakukan puluhan supir AKDP itu dipusatkan di  jalan raya Watatiri Watatiri, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Te­ngah, Senin (5/9).

Pantauan Siwalima,  aksi mogok itu dilakukan dari pukul 08.30 WIT hingga pukul 12.15 WIT dan membuat jalur lalu lintas menjadi macet, karena para supir menahan setiap mobil AKDP yang melintasi wilayah tersebut. Bahkan para penumpang diturunkan.

Walau demikian, arus jalur lalu lintas ini dapat tertangani dengan cepat setelah Kapolsek Salahutu, AKP La Maru  dan Kapolsek Ba­guala, AKP Meity Jacobus bersama sejumlah personil Salahutu dapat menanggani para supir ini dengan baik.

Koordinator lapangan, Fendy Nikijuluw didepan Kapolsek Salahutu dan Kapolsek Baguala dan Koor­dinator Wilayah Dinas Per­hubungan Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Frang­ky Nikijuluw mengungkapkan, rasa kekecewaan terhadap Pemerinrah Provinsi yang lambat menyikapi harga kenaikan Pertalite dan Per­tamax.

Baca Juga: Ratusan Siswa Meriahkan Gebyar Harmoni Pancasila

“Kami melakukan aksi mogok karena kami kecewa, kami tidak ingin sama seperti empat bulan lalu dima­na harga BBM naik, tapi tarif angkot tidak naik. Ini Pertalite dan Pertamax sudah naik mengapa tarif angkot belum juga naik. Mestinya setelah pertalite dan Pertamax naik. Peme­rintah segera sikapi dengan naikan tarif angkot,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov hanya lebih memperhatikan di Kota Ambon sementara yang di Kabupaten Maluku Tengah ini sangat lambat sikapi.

“Pemprov hanya sikap yang di Kota Ambon, sedangkan kami di Maluku Tengah ini tidak. Katong ini juga cari makan, kami sebagian besar sudah berkeluarga, kami akan ke Dinas Perhubungan juga untuk sampaikan aspirasi ini,” tegasnya.

Dia menyebutkan, rasa kekesalan dan kekecewaan Pemprov Maluku. karena itu Dia meminta untuk secepatnya disikapi jika tidak,  maka aksi ini akan kembali dilakukan.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Sa­lahutu AKP La Maru didepan supir angkot mengungkapkan, pihaknya merespon apa yang menjadi tun­tutan para supir.

“Kami hadir disini kami peduli apa yang disampaikan kami sudah tahu bahwa yang menjadi tuntutan adalah terkait dengan kenaikan harga BBM. Pemerintah mengambil  kebijakan ini agar subsidi BBM itu tepat sasaran. Dengan kondisi seperti ini makanya pemerintah ambil kebijakan itu. Yang menjadi tuntutan terkait dengan penyesuaian harga terkait dengan kenaikan BBM. Ter­kait dengan itu maka yang mempu­nyai kewenangan adalah dari Peme­rintah Provinsi seperti yang diung­kapkan dari dinas perhubungan,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau untuk menjadi kondisi kelancaran lalu lintas harus tetap jalan.

“Kami tahu apa yang menjadi keinginan bapak-bapak sekalian, dan kami mengharapkan transpor­tasi yang ada disini tetap jalan, dan tuntutan dari bapak-bapak berharap disikapi oleh pemerintah,” ujarnya sembari meminta, para supir untuk bersabar untuk menunggu keputus­an atau kebijakan pemerintah.

“Kita sudah menghimbau para supir angkot untuk tidak mengang­gu arus lalu lintas, dan bahwa tun­tutan mereka ini antara lain adalah, adalah penyesuaian harga tarif dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM,” ujarnya kepada Siwalima

Dikatakan, pihaknya sudah mengarahkan supir untuk melakukan audens dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

“Kami sudah menghimbau per­wakilan-perwakilan untuk bisa segera berangkat ke Kantor Dinas Perhubungan Maluku untuk mela­kukan audens soal penyesuaian harga

Kami juga sudah meminta, untuk yanga masih berada di TKP aksi ini segera bubar sehingga jalur lalu lintas bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Wila­yah Dinas Perhubungan Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Te­ngah, Frangky Nikijuluw mengung­kapkan, kebijakan kenaikan tarif angkot bukan merupakan kewena­ngan dari Dinas Perhubungan Ka­bupaten Maluku Tengah tetapi Dinas Perhubungan Provinsi

“Untuk penyesuaian tarif ini untuk AKDP kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku,” katanya

Karena itu dia meminta perwakilan supir angkot AKDP Suli, Waai, Liang dan Tulehu untuk langsung beraudens dengan Dinas Perhubu­ng­an Maluku.

Akhirnya sekitar pukul 13.20 WIT perwakilan supir mobil AKDP, Waai, Suli, Tulehu menemui Dinas Per­hubungan dan menyampaikan tuntutan mereka.

Walaupun saat ke Dishub mereka tidak menemui kadis, namun para supir AKDP ini tetap menunggu sampai ada kepastian soal kenaikan harga tarif, jika tidak mereka meng­ancam akan tetap melakukan aksi yang sama.

Fendy Nikijuluw, coordinator aksi mogok saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (5/9) sore mengaku sudah menemui kepala bidang darat dan meminta waktu bersabar. Walaupun demikian menurutnya, pihaknya menaikan harga AKDP untuk Suli misalnya Rp 10 ribu dan itu disetujui.

Sementara itu, Kabid Perhubung­an Darat, Mat Talla yang dikonfir­masi menyangkut tuntutan para supir AKDP ini melalui telepon se­lulernya beberapa kali namun tidak direspon.(S-05)