Pemprov Harus Konsisten Tagih Hutang Mess Maluku
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku harus konsisten menagih sisa hutang mess Maluku yang belum dibayar Rp 1,2 miliar oleh PT Reshijaya Mulia Cipta
Sudah tiga tahun sejak 2017 lalu, PT Reshijaya Mulia Cipta yang mengelola aset Pemprov Maluku di Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat belum melunasi hutang.
Anggota Komisi I DPRD Maluku, Eddison Sarimanella mengatakan, di tengah kondisi pandemi seperti ini, Pemprov harus serius mengejar sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat membantu kondisi keuangan daerah.
Sarimanella menegaskan, Pemprov Maluku harus konsisten menagih hutang mess Maluku agar tidak membingungkan publik, apalagi jumlah sisa hutang Rp 1,2 miliar.
Kata Sarimanela, Pemprov seharusnya konsisten terhadap tindakan yang akan diambil agar tidak membingungkan publik, apalagi jumlah sisa hutang sangat fantastis.
Baca Juga: Hari Ini, Satlantas Polres Aru Gelar OPS ZebraMenurutnya, jika Pemprov Maluku berencana akan melalui proses hukum karena PT Reshijaya Mulai Cipta tidak memiliki itikat baik untuk melunasi hutang, maka harus ditindaklanjuti. Sebaliknya jika pemrov memilih tidak memalui jalur hukum maka hutang itu juga harus ditagih.
“Selaku Komisi I yang bermitra dengan Biro Hukum, maka harus konsisten jika mau tempuh jalur hukum harus dilakukan tapi kalau tidak, yah tetap harus ditagih supaya ada kepastian,” ujarnya.
Sarimanella menambahkan, selama ini PT Reshijaya Mulai Cipta tidak memliki itikat baik dalam menyelesaikan piutang kepada Pemprov, karena itu harus dibarengi dengan tindakan tegas dari pemerintah daerah agar tidak dipandang sebelah mata oleh perusahaan tersebut
Selain itu, ditengah kondisi keuangan daerah yang merosot dengan sumber pendapatan daerah yang minim, maka perlu ada langkah konkrit termasuk dengan menagih hutang yang mencapai miliaran rupiah itu. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan