Pemprov Gagal Kelola Keuangan, Ini Preseden Buruk
AMBON, Siwalimanews – Dekan Fakultas Ekonomi Unpatti, Erly Leiwakabessy mengungkapkan, aparatur Pemerintah Provinsi Maluku gagal dalam mengelola keuangan negara bagi kesejahteraan masyarakat.
Buktinya, penyerapan APBD tahun 2021 Maluku hanya 39 persen dan terendah di Indonesia. Padahal mendekati akhir tahun penyerapan anggaran seharusnya mencapai 90 persen. Ini preseden buruk bagi Maluku.
“Ini kegagalan karena ketidakmampuan aparat Pemerintah Provinsi dalam mengelola keuangan daerah,” jelas Leiwakabessy,
Kata Leiwakabessy sangat miris penyerapan anggaran Provinsi Maluku yang hanya 39 persen. Karena dalam suatu proses pembangunan terdiri dari perencanaan, implementasi, pengawasan dan evaluasi.
“Saya sampai binggung kenapa sampai bisa terjadi hal seperti itu. Karena triwulan selalu dievaluasi keberhasilan dimana yang harus diberikan apresiasi, dan kegagalan yang harus diperhatikan dan diperbaiki,” ujar Leiwakabessy saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (24/11).
Baca Juga: Usai Adu Jotos, Oknum TNI-Polri Sepakat DamaiSeharusnya, lanjut dia sudah masuk akhir tahun penyerapan anggaran APBD Provinsi Maluku tahun 2021. 80 persen lebih.
“Masakan sampai sudah akhir tahun ini baru 39 persen penyerapan APBD, dan biasanya kalau sisa satu bulan penyerapan anggarannya harus 80 persen lebih. karena itu dia pernah usulkan agar Pemprov melakukan recofusing anggaran supaya bisa mengatur lagi dan mengimplementasikannya lagi lebih baik, tetapi tidak diperhatikan,” katanya.
Ia mengaku binggung apakah Pemerintah Provinsi fokus pada pengelolaan pemerintahan atau pembangunan dan selanjutnya mengutamakan kesejahteraan rakyat atau bagaimana. Karena Jika penyerapan anggaran kecil maka tentu saja sangat berdampak kedepannya dimana tahun berikutnya Maluku akan mendapatkan kuncuran dana yang kecil juga.
Dalam proses pemerintahan, ada segi alokasi, segi distribusi dan stabilisasi. Jika penyerapan angaran hanya 39 persen ini maka ketiga fungsi pemerintah ini tidak jalan sepenuhnya.
Pemprov tidak mamp;u mengalokasi anggaran itu pada pos-pos yang strategis. Ini fungsi alokasi, dan distribusi juga demikian, Pemprov tidak mampu mendistribusikan peruntukkan anggaran itu, apakah pada anggaran belanja langsung atau tidak langsung, bagaimana pos-pos anggaran itu tidak dilakukan sebagaimana mestinya.,
Jika alokasi, distribusi tidak berjalan dengan baik lalu mau menstabilisasi bagaimana baik itu pertumbuhan ekonomi, pemerataan maupun kesejahteraan masyarakat, pembangunan dan proses-proses selanjutnya, tentu itu sudah tidak jalan, sehingga apalagi yang diharapkan kedepan. Pasti terjadi pemotongan anggaran yang besar-besaran. Kalau belum sampai 50 persen.
“Kita juga sangat miris, bagaimana peroleh WTP atau bagaimana atau kembali disclamir. Dan kita sebagai negara berkembang, kita tahu bahwa pendapatan suatu daerah itu dipengaruhi oleh investasi, konumsi dan pengeluaran peme-rintah. Untuk negara-negara yang sedang berkembang itu, investasi swasta dan multiplayer dari konsumsi yang paling besar dimana efek multi player atau pengadaan ekonomi dari proses pengeluaran pemerintah, sementara pengeluaran pemerintah itu cuma 39 persen. Lalu pengadaan ekonomi mau bagaimana kalau harapan besar untuk pengeluaran pemerintah tidak terjadi,” ujarnya.
Pengelolaan Amburadul
Sementara itu, mantan anggota DPRD Maluku Evert Kermite menilai, penyerapan anggaran APBD 2021 Maluku yang terendah di Indonesia merupakan kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku dan hal ini sangatlah mempermalukan.
“Ini baru pertama kali terjadi di sejarah pekermbangan Maluku, dimana sudah mau mengakhiri akhir tahun penyerapan anggaran APBD tahun 2021 Maluku baru 39 persen,” jelas Kermite saat menghubungi Siwalima, Rabu (24/11).
Menurut Kermite pengelolaan APBD tahun 2021 hanya 39 persen menunjukan pengelolaan keuangan Pemprov Maluku buruk, dimana lembaga legislatif juga tidak melakukan pengawasan secara ketat dan maksimal.
Katanya, ini merupakan kelemahan Pemprov Maluku yang sangat fatal dan memprihatinkan sehingga gubernur harus bertanggung jawab karena dinilai kurang melakukan memberikan perhatian serius secara ketat dalam pengelolaan keuangan daerah bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ini Jangan main-main, karena baru pernah hal ini terjadi. Dan Brigjen Soumeru pada tahun 1976 lampau pernah jatuh gara-gara APBD, Jangan pengalaman itu terulang bagi pemprov,” ujarnya.
Kata dia, pengelolaan keuangan Pemprov Maluku ambrudul karena sangat disayangkan penyerapan anggaran demikian kecil, sehingga dipertanyakan anggaran daerah dikemanakan?.
“Pengelolaan anggaran ambrudul, pada saat rakyat menuntut hak mereka tidak bisa dipersalahkan. Ini sangat memalukan. Pemanfaatan anggaran tidak mampu ini buruk,” tegasnya.
DPRD Prihatin
DPRD Provinsi Maluku prihatin dengan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 yang masih minim dimana hingga dipenghujung tahun 2021 penerapan anggaran baru mencapai 39 persen.
Keprihatinan ini disampaikan Ketua Fraksi Perindo Amanat Berkarya, Jantje Wenno kepada Siwalima, Rabu (24/11) merespon pernyataan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam Kongres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah (AAIPI) yang mengatakan jika penyerapan anggaran Provinsi Maluku baru mencapai 39 .
“Kalau Menteri Keuangan mengatakan seperti ini maka Ini benar-benar sangat memprihatikan kita bersama,” ungkap Wenno.
Menurutnya, secara khusus Pemerintah Provinsi Maluku harus mengevaluasi seluruh kinerja berkaitan dengan penyerapan anggaran, sebab secara jelas Pemerintah Provinsi merupakan eksekutif yang menjalankan kebijakan anggaran.
“Harus dievaluasi Pemprov, sebab mereka itu eksekutor anggaran dan mereka yang mengelola anggaran, masa baru 39 persen anggaran yang terserap,” tanya Wenno.
Dijelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku hanya sebesar 3,3 triliun rupiah dan jika dibandingkan dengan penyerapan anggaran yang baru mencapai 39 persen maka sesungguhnya masyarakat belum mendapatkan manfaat apapun dari APBD Maluku.
Padahal, APBD Provinsi Maluku yang telah disetujui oleh DPRD tersebut harus seluruhnya dibelanjakan kepada masyarakat sehingga diharapkan masyarakat dapat menikmati kue dari anggaran daerah tersebut
“APBD kita sangat kecil hanya 3.3 triliun rupiah lalu kalau tidak dibelanjakan dan realisasi masih 39 persen artinya rakyat tidak dapat apapun dari kue APBD,” tegasnya.
Karena itu, Wenno meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk dapat melakukan akselerasi terhadap penyerapan angga-ran agar disisa waktu tahun 2021 ini seluruh anggaran daerah dapat terserap dan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari pemerintah daerah. (S-19/S-50)
Tinggalkan Balasan