Pemprov Dituding Salah Urus Stunting di Maluku
AMBON, Siwalimanews – Naiknya angka prevalensi stunting di Maluku dari 26.1 persen di tahun 2023 menjadi 28.4 persen di tahun 2024, diakibatkan salah urus oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengaku dirinya tidak kaget dengan hasil survei kesehatan tingkat prevalensi stunting yang mengalami peningkatan ditahun 2023.
Bahkan dalam pembahasan LPJ Gubernur tahun anggaran 2022, DPRD melalui Komisi IV telah mengkritisi dan mengingatkan dalam fungsi pengawasan.
“Untuk penanganan stunting itu ujung tombaknya mestinya kan di wakil gubernur bukan di luar itu, tetapi kebijakan yang terjadi di pemda provinsi kan lain sehingga tidak terjadi penurunan tapi sebaiknya peningkatan, ini memang sudah salah urus dari awal,” kesal Atapary saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (18/7)
Akibatnya, lanjut Atapary, anggaran yang begitu besar terbuang begitu saja tanpa ada hasil yang signifikan dalam kaitan dengan penurunan angka prevalensi stunting.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di SBT Belum Terjangkau SignalBahkan sudah disinggung oleh pemerintah Pusat dimana hampir 80 persen anggaran penanganan stunting itu tidak langsung ke kasusnya tetapi habis untuk perjalanan dinas dan kegiatan lainnya..
Peringatan Pemerintah Pusat soal anggaran stunting itu kan ketika dikonfirmasi itu juga terjadi di Pemerintah Provinsi Maluku.
“Jika ditracking dari RPJMD 2019-2024 memang pemerintah provinsi dibawah kendali gubernur sebelumnya gagal melakukan penanganan stunting, termasuk kemiskinan kita juga tidak turun sesuai Target RPJMD,” tegasnya.
Dengan adanya fakta peningkatan angka prevalensi stunting di Maluku, Atapary pun meminta Penjabat Gubernur Maluku untuk segera membenahi tata cara penanganan stunting yang selama ini terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kita mengharapkan pejabat gubernur membenahi betul persoalan salah urus dan salah atur ini, agar on the track kembali supaya gubernur selanjutnya bisa melakukan sesuatu yang terbaik artinya ada perbaikan,” tungkasnya
Angka Naik
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya pemerintah untuk menekan angka stunting di Maluku ternyata tidak berbuah. Target agar angka stunting dapat ditekan hingga mencapai 14 persen tak mampu dilakukan.
Buktinya, angka stunting di Maluku tahun 2023 lalu berada di posisi 26 persen dari ternyata di tahun 2024 justru naik 2 persen, menjadi 28 persen.
Data ini disampaikan Arif Hidayat, Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (17/7).
Menurut Hidayat, angka itu disampaikan Penjabat Gubernur Maluku, Sadili le, saat pertemuan dengan pihak YAICI pada Senin (15/7).
“Oleh karena itu, menurut Penjabat Gubernur, dukungan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan organisasi masyarakat seperti PP Muslimat NU diperlukan untuk pengentasan stunting di Maluku,”ujarnya.
Hal ini lanjutnya, harus dilakukan sejak dini mengingat, salah satu penyebab stunting dan permasalahan gizi terutama pada anak, remaja hingga orang dewasa. Itu kesalahan ada pada asupan makanan. Termasuk kebiasaan konsumsi kental manis yang masih diberikan sebagai minuman susu untuk anak.(S-25)
Tinggalkan Balasan