AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat diminta untuk menanggani sejumlah kerusakan infrastruktur di Kabupaten Kepulau­an Tanimbar akubat bencana alam.

Permintaan ini disampaikan, Kepala Dinas Sumber Daya Alama Bina Mar­ga dan Bina Konstruk­si Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar, Paulus A. Sabono kepada Si­walima melalui telepon selulernya, Selasa (26/7)

Sabono mengatakan, akibat cuaca ekstrim yang melanda Kabupaten Kepulauan Ta­nimbar menimbulkan sejum­lah kerusakan infrastruktur terjadi di kabupaten berju­lukan Duan Lolat ini.

Menurutnya, kerusakan terjadi pada beberapa desa diantaranya, Desa Lolorun, Kecamatan Wer Tamrian dan Desa Ilngei Kecamatan Tanimbar Selatan yang menye­babkan, kerusakan rumah akibat diterjang gelombang pasang.

Bahkan, lanjut Sabono, kerusakan juga terjadi sebagian besar pesisir timur dari Pulau Yamdena, sehingga membutuhkan penanganan segera baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Maluku Pemerintah Pusat melalui balai.

Baca Juga: Jajaran Kodam Pattimura Sabet Sejumlah Penghargaan

“Untuk Desa Ilngei dan Desa Lorulun memang terjadi abrasi akibat cuaca ekstrim sejak Juni 2022 akhir Juni telah merusak talud penahan ombak, termasuk berdam­pak kepada kerusakan rumah warga, yang harus ditangani segera,” ujar Sabono.

Sebagai dinas teknis yang mena­ngani permasalahan kerusakan in­frastruktur, ungkapnya, telah mela­kukan koordinasi langsung dengan Balai Wilayah Sungai Provinsi Ma­luku untuk segera diambil langkah-langkah penanganan.

“Kami telah menindaklanjuti de­ngan Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku untuk diusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat, agar mendapatkan perhatian dan penanganan pasca bencana tersebut,” sebutnya. (S-20)