AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku diminta untuk serius memperhatikan warga Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang sampai saat ini masih berada di lokasi pengungsian.

Pasalnya, sudah hampir setahun masyarakat Kariu masih berada di tempat pengung­sian, dan sudah semestinya Pem­prov perhatikan.

Demikian disampaikan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Mel­kianus Sairdekut saat diwawancarai wartawan di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Kamis (20/10).

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku melalui pansus beberapa waktu lalu telah melakukan berbagai upaya, termasuk dengan menda­tangi Bupati Maluku Tengah guna mendesak dilakukan langkah cepat penyelesaian konflik sekaligus mengembalikan pengungsi ke Ne­geri asal.

Selain Pemprov Maluku, Sairdekut juga meminta perhatian Pemkab Maluku Tengah untuk bersama-sama pemprov menyelesaikan masalah pengungsi Kariu.

Baca Juga: AMWR Serbu DPRD Tuntut Kapolsek Kei Besar Dicopot

“Pemda kabupaten dan Provinsi harus lebih serius menuntaskan persoalan pengungsi Kariuw yang ada di Negeri Aboru karena hampir satu tahun mereka hidup jauh dari kelayakan,” tegas Sairdekut

Sairdekut mengakui, beberapa waktu lalu tim gabungan Badan Pertanahan Nasional telah turun untuk melakukan pengukuran batas wilayah antara Negeri Pelauw dan Negeri Kariu, tetapi oleh masyarakat Kariu ditolak karena ada beberapa alasan.

Terhadap penolakan tersebut maka Pemerintah Daerah harus proaktif untuk mengkomunikasikan dengan semua pihak yang berke­pen­tingan, guna mempercepat pe­nyelesaian tapal batas kedua negeri.

“Tahapan yang ada memang telah dilakukan tapi masih ada penolakan sedikit maka Pemda harus serius untuk diselesaikan secara tersis­tematis, agar bisa segera terselesai­kan, kasihan masyarakatnya,” pinta Sairdekut.

Sairdekut berharap, semua taha­pan diselesaikan dalam waktu dekat agar sebelum perayaan hari natal dan tahun baru 2023 mendatang, masyarakat Kariu telah kembali ke daerah asal dan merayakan hari raya dengan damai. (S-20)