NAMLEA, Siwalimanews – Gara-gara dana proyek DAK reguler untuk 49 SD tidak dibayarkan dari tahun 2021 lalu senilai Rp4,3 miliar lebih, sejumlah kontraktor pribumi serunduk Kantor DPRD Buru.

Mereka mengancam akan memalang 49 SD yang tersebar di 10 Kecamatan di Buru, sehingga anak didik tidak bisa belajar di ruang kelas.

Ancaman itu disampaikan kon­trak­tor M Tahir Fuadkk saat melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD Buru, Kamis (20/10) sore.

Dihadapan dua wakil pimpinan DPRD Buru, Djalil Mukaddar  dan Dali Fahrul Syarifudin serta sejumlah wakil rakyat, Taher Fua sampaikan tujuan ia dan rekan-rekan kontraktor hadir di gedung DPRD ini.

Ia mengakui, sesuai hasil rapat semalam, saat mereka melakukan aksi demontrasi hari ini, sebanyak 49 SD yang dibangun dari sumber DAK Reguler TA 2021 lalu, terlebih dahulu akan dipalang , sehingga anak didik tidak bisa belajar dan buktinya akan dibawa kepada para wakil rakyat.

Baca Juga: AMWR Serbu DPRD Tuntut Kapolsek Kei Besar Dicopot

Tapi dengan berbagai pertim­bangan, rencana palang 49 SD itu urung dilakukan, karena nanti akan terjadi multitafsir atas gerakan yang mereka lakukan.

“Alangkah baiknya kami tidak lakukan itu. Kami datang bicara secara baik-baik menyampaikan aspirasi, agar dapat didengar oleh anggota dewan dengan satu harapan dana proyeknya dapat direalisasikan,” tandas Taher.

Dikatakan, Ini baru pertama kali para kontraktor pribumi datang melakukan aksi demonstrasi. Namun sebelum itu sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan instansi terkait, dan ada anggota dewan yang menjadi saksi agar proyek total sebesar Rp4,3 miliar lebih itu dibayarkan.

Lebih jauh diungkapkan, peker­jaan pembangunan 49 SD di tahun 2021 lalu telah rampung tepat waktu. Namun para kontraktor ini tidak dibayarkan dananya dengan dalil, terjadi kesalahan input sehingga kemudian menjadi beban utang Pemkab Buru kepada para kon­traktor dari tahun 2021 lalu.

Hanya disesalkan, utang itu tidak ditampung dalam APBD murni TA 2022. Fatalnya lagi, Pemkab Buru sengaja tidak mengakomodir utang itu di APBD Perubahan TA 2022.

Akibat kelalaian Pemkab Buru ini, Tahir Fua dkk mengaku, kalau mereka para kontraktor pribumi kini dihantui dan dikejar-kejar hutang, baik hutang dan bunga bank, dan hutang pinjaman dari rentenir.

Bahkan ada satu dua kontraktor yang belum sanggup melunasi upah para pekerja, sehingga ada yang dilaporkan ke polisi.

“Kalau kami kerja proyek tidak selesai, pasti kami dikejar oleh penegak hukum. Kini proyek sudah lama selesai tepat waktu, tapi Pemkab tidak bayar dengan alasan kesa­lahan input. Kesalahan input itu bu­kan urusan kontraktor dan itu kesa­lahan instansi terkait,”sesal Tahir.

Kata dia, Hari ini hanya segelintir kontraktor yang datang. Tapi bila proyek DAK reguler TA 2021 ini tetap tidak dibayarkan, maka para kontraktor pribumi lainnya akan turut bersama-sama dengan kekua­tan penuh dengan mengerahkan para pekerja pula.

Bahkan rencana memalang 49 SD terpaksa akan dilakukan, bila Pemkab Buru acuh tahu dengan nasib para kontraktor pribumi ini.

Tahir dan kawan-kawan sempat menyeruhkan agar Kadis Pendidi­kan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau segera dicopot, sebab dinilai tidak mampu dan kurang becus menyelesaikan utang kepada para kontraktor ini.

Sudah tidak terhitung beberapa kali para kontraktor  bertemu dengan Dahlan Kabau. Dahlan hanya bisa mengumbar janji muluk tanpa ada realisasi.

Sebelum masalah di 49 SD ini diselesaikan, Dahlan Kabau memilih mengikuti PIM III, sehingga nasib para kontraktor menjadi luntang-lantung.

Tambung APBD 2023

Sementara itu,  PLH Kadis pendi­di­kan dan Kebudayaan Arman Buton yang diberikan kesempatan oleh Wakil Ketua DPRD, Djalil Mu­kaddar untuk memberi penjelasan kepada para pendemo, mengaku masalah utang Rp4 miliar ini baru akan ditampung di APBD TA 2023 nanti, sehingga para kontraktor diminta bersabar.

Ada banyak hal yang disampaikan Arman Buton, sehingga utang itu tidak tertampung di tahun 2022 ini. Salah satunya masalah devisit Rp102 miliar lebih.

Namun penjelasan Arman itu membuat para kontraktor ini tidak puas. Mereka menuntut harus ada win-win solution.

Bila belum sanggup dilunasi, mereka minta agar dibayar separuh dan dana itu harus ditampung di APBD Perubahan TA 2022.

Mendengar keinginan para kon­traktor ini, Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar mengatakan, informasi ini sudah didengar para wakil rakyat.

Saat pembahasan KUA-PPAS di tingkat badan anggaran DPRD masalah ini juga sudah ikut dibahas dengan tim anggaran pemerintah daerah , termasuk utang DAK reguler 49 SD total Rp4,3 miliar.

Djalil menambahkan, hari ini baru akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman rancangan peru­bahan. Namun APBD perubahan baru dibahas Senin  depan .

“Ini menjadi atensi dan perhatian DPRD. Ini menjadi bahan yang akan kita bahas dengan eksekutif. Kami minta kawan-kawan kontraktor ikut mengawal juga, ‘tutup Djalil Mu­kaddar. (S-15)