AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku diminta agar lebih mengoptimalkan penggunaan APBD tahun 2024.

Demikian dikatakan anggota Fraksi PDIP, Tina Welma Tetelepta kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (6/12).

Tetelepta menjelaskan, DPRD Provinsi Maluku telah selesai melakukan pembahasan APBD dan saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun, penggunaan APBD tahun 2024 mendatang harus menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah agar digunakan secara optimal.

Hal ini karena, Fraksi PDIP menilai penggunaan APBD tahun 2023 belum optimal dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku, terbukti dengan begitu besar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun 2023 yang mencapai 98.750 miliar rupiah.

“Satu hal yang harus menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yaitu Silpa tahun sebelumnya sebesar 98,750 miliar, fraksi PDIP berpendapat jumlah silpa yang begitu besar mengindikasi belum optimalnya penggunaan instrumen APBD tahun 2023,” ujar Tetelepta.

Baca Juga: Jafri: Pengambilan 20 Potong Dati dari Alfons Tidak Sah

Besarnya Silpa dalam APBD Tahun 2024 kata Tetelepta dapat berpengharu terhadap upaya

meningkatkan perekonomian daerah guna memberikan layanan publik dengan baik kepada masyarakat.

Akumulasi Silpa yang tinggi menurut Tetelepta dapat menimbulkan oportunity cost yang seharusnya dapat dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur yang diproyeksikan mampu memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, jika nilai Silpa  yang cukup besar dapat dianggap sebagai ketidakefisien dalam menarik pembiayaan yang ber­-dampak pada tingginya biaya yang harus ditanggung di masa depan. “Kita berharap kedepannya pada APBD tahun 2024 nanti, Pemerintah Daerah dapat lebih optimal dalam menggunakan APBD sehingga dapat membe­lanjai kebutuhan masyarakat Maluku,” tegasnya. (S-20)