AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku diingatkan kembali melihat fungsi dari terminal itu sendiri, sehingga kebijakan yang diambil tidak mengorbankan kepentingan angkutan kota di dalam terminal tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kota Ambon Jantje Wenno kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/2) merespon pembangunan lapak di dalam terminal oleh PT Bumi Perkasa Timur yang dipercayakan pemprov sebagai perusahaan yang mengelola pasar dan terminal.

Wenno menegaskan, areal terminal sesuai fungsinya itu merupakan tempat yang diperuntukan untuk menurunkan dan menaikan penumpang angkutan kota, bukan untuk kepentingan perdagangan, sehingga pada areal terminal tidak boleh difungsikan untuk kepentingan perdagangan apalagi membangun lapak didalamnya.

“Areal terminal itu peruntukan untuk angkot bukan untuk bangun lapak bagi pedaang untuk berjualan. Inikan dua fungsi yang berbeda,” tegas Wenno.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku kata Wenno, semestinya adil terhadap semua pemangku kepentingan, dan jangan ada kebijakan yang berpihak kepada salah satu pelaku yang mencari hidup di areal terminal saja, tetapi mengorbankan kepentingan lain, terkhususnya angkutan kota yang miliki hak penuh di terminal sesuai fungsinya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Buka Keterisolasian di Elpaputih

Penataan terminal menurut Wenno, memang penting, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan keadilan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan setiap kebijakan yang dibuat, artinya Pemerintah Provinsi Maluku harus mencari solusi untuk mengatasi masalah, tetapi jangan menimbulkan masalah baru.

“Penataan sih penting tetapi harus dicari solusi yang mengatasi satu masalah, jangan mengatasi satu masalah tapi menimbulkan masalah yang baru. Upaya untuk meningkatkan PAD sah-sah saja, tapi tidak boleh mengorbankan kepentingan angkutan kota,” ujar Wenno.

Politisi Partai Perindo ini mengharapkan, adanya keberpihakan pemerintah daerah untuk melihat persoalan yang terjadi di terminal sesuai dengan fungsi yang telah ada sejak dahulu.(S-20)