AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, kembali mempertanyakan konsistensi pemerintah provinsi untuk menjadikan  RSUD dr M Haulussy sebagai rumah sakit bertaraf internasional.

Pasalnya, upaya menjadikan RSUD Haulussy menjadi RS bertaraf internasional menjadi salah satu janji dari enam belas janji yang disampaikan pasangan Gubernur Maluku Murad Ismail dan wakilnya Barnabas Orno saat pilkada tahun 2018 lalu.

Ketua Fraksi Gerindra Andi Munaswir menjelaskan, sejak tahun pertama pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur hingga saat ini belum tergambar kebijakan yang mendorong RSUD Haulussy menjadi RS bertaraf internasional.

“Dalam APBD tahun 2023 ini kita tidak melihat pengembangan RSUD Haulussy sebagai RS bertaraf internasional masih belum tergambarkan dengan baik,” ungkap Munaswir kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (15/12).

Bahkan kata Munaswir, tidak tergambar adanya langkah konkrit dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk menangani ijin RS Historis Maluku ini yang telah kadaluwarsa untuk diperpanjang, agar tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: BPBD KKT Didesak Laporkan Kerugian ke Pusat

Menurutnya, pemerintah Provinsi Maluku harus lebih serius untuk memperhatikan setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dibidang kesehatan dengan memastikan fasilitas kesehatan terpenuhi bagi masyarakat yang hendak berobat.

“Kalau RSUD Haulussy dijadikan sebagai RS bertaraf internasional pasti akan membantu masyarakat, maka Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah memperhatikan hal tersebut,” cetusnya.(S-20)