AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menuntaskan polemik lahan RSUD Haulussy dan Dinas Kesehatan.

Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (29/1) Wenno mengungkapkan, persoalan lahan antara ahli waris dengan pemerintah provinsi telah mengganggu tugas-tugas pemerintahan.

Persoalan lahan yang belum diselesaikan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi untuk segera diselesaikan, agar tidak terjadi tindakan penutupan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Ini kan sudah jadi polemik jadi harus ada itikad baik dari pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikannya, agar tidak terjadi lagi tindakan penutupan oleh ahli waris,” tandas  Wenno.

Wenno mengaku, Pemprov Maluku sebelumnya telah mengalokasikan dalam APBD tahun 2022 untuk pembayaran lahan RSUD, tetapi tidak dilakukan dengan alasan adanya klaim dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Alkatiri Minta PUPR & BPJN Perhatikan Infrastruktur Jalan

Padahal sebelumnya, pemprov telah melakukan pembayaran sebesar Rp18 miliar kepada ahli waris, artinya jika pemprov tidak melanjutkan pembayaran, maka akan ada implikasi hukum terhadap pembayaran sebelumnya.

“Pembayaran harus dilakukan jika tidak maka akan dipertanyakan legalitas pembayaran sebelumnya dan kalau memang pemprov tidak mau bayar, maka solusinya ahli waris tutup saja lahan, baik RSUD maupun Dinas Kesehatan, dengan begitu pemprov dapat dengan segera menyelesaikan persoalan itu,” cetus Wenno.(S-20)