AMBON, Siwalimanews – Tak hanya KPU yang anggarannya belum dicairkan, Pemerintah Provinsi Maluku juga belum mencairkan anggaran non tahapan kepada Bawaslu Maluku.

Kepastian belum ada pencairan anggaran non tahapan ini diung­kapkan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair saat menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/9).

Subair mengatakan, untuk ang­garan non tahapan, Bawaslu Ma­luku telah mengusulkan sebesar tiga miliar rupiah kepada pemerintah Provinsi Maluku sebagaimana amanat UU.

“Kalau ditanya soal anggaran hibah tiga miliar untuk non tahapan mungkin sudah menguapkan, sebab sampai saat ini tidak ada tanda-tanda akan dicarikan pemerintah Provinsi Maluku,” ujar Subair.

Akibatnya dari belum ada ke­pastian pencairan anggaran hibah non tahapan tersebut kata Subair berdampak terhadap beberapa program yang telah ditetapkan Ba­waslu.

Baca Juga: LGJI Cermin Kekompakan dan Disiplin

Salah satu program yang dipas­tikan terganggu dengan anggaran yakni proses penegakan indeks kerawanan pemilu yang berda­sarkan peraturan perundang-undangan mestinya dilakukan segera oleh Bawaslu Provinsi.

“Program yang terdampak itu salah satunya penetapan indeks kerawanan pemilu, sebab kita terkendala anggaran jadi nanti kita menerbitkan hasil penelitian itu sesuai kemampuan anggaran saja sebab kita tidak mungkin memak­sakan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Stevin Melay menjelaskan seluruh persyaratan teknis terkait pencairan hibah non tahapan telah dipenuhi Bawaslu Maluku.

Bahkan, dieinya langsung yang melakukan pengurusan hal dimaksud namun sayangnya hingga kini belum tahu kapan pencairan anggaran tersebut.

“Permintaan seluruh secara teknis sudah dilakukan mulai dari perencanaan hingga tahapan pelaporan  sudah dilakukan, tapi knformasi final dukungan non tahapan belum diberikan Pemprov,” cetusnya.(S-20)