Pemprov akan Terapkan Jam Malam
Cegah Penyebaran Virus Corona
AMBON, Siwalimanews – Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Pemprov Maluku segera menerapkan pemberlakuan jam malam di Kota Ambon.
Langkah ini dilakukan untuk membatasi warga berada luar di rumah. Jam malam akan berlaku pukul 20.00 hingga 05.00 WIT.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku telah meminta Pemkot Ambon untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum jam malam diberlakukan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang menegaskan, saat jam diberlakukan, maka warga yang kedapatan keluyuran di jalan-jalan akan dipaksa pulang ke rumah.
“Bagi warga yang keluyuran atau nongkrong di jalan-jalan utama Kota Ambon akan dibubarkan,” tandas Kasrul, kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Minggu (29/3).
Baca Juga: Harga Bawang Merangkak NaikKasrul mengatakan, pemberlakuan jam malam sudah dibahas gugus tugas dengan Biro Pemerintahan Setda Maluku, dan sudah disampaikan ke gugus tugas Kota Ambon.
“Kita mau jam 8 malam dan kami berharap Pemkot Ambon segera sosialisasikan sebelum diberlakukan, sehingga masyarakat tidak kaget,” ujar Kasrul.
Ia menjelaskan, saat jam malam berlaku warga boleh beraktivitas di lingkungan masing-masing, tetapi tidak boleh di jalan-jalan di Kota Ambon.
“Masyarakat boleh beraktititas di dalam lingkungannya, tetapi yang berkumpul di ruas jalan utama akan kita bubarkan. Soal waktu pelaksanaan sedang dikoordinasikan dengan Pemkot Ambon,” kata Kasrul.
Sementara Ketua Gugus Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler yang dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya Minggu (29/3) malam, mengaku, sosialiasi pemberlakuan jam malam sedang dilakukan. “Masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi melibatkan tim dari Polresta Ambon, Kodim, dan Satpol PP Kota Ambon
“Himbauan juga disampaikan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah. Kita sudah disampaikan ke RT RW. Kita masih sosialisasi, dan nantinya akan dikoordinasikan lagi dengan gugus tugas provinsi,” kata Hadler.
Rapid Test dan APD Tiba
Sebanyak 2000 rapid test dan 2000 alat pelindung diri (APD) bagi medis tiba di Ambon pada Sabtu (28/3).
Ribuan rapid test dan APD sebanyak 40 koli itu diterima BPBD Maluku, dan langsung dibawa ke gudang Dinas Kesehatan Maluku.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengatakan, rapid test dan APD ini akan segera didistribusikan ke 11 kabupaten/kota di Maluku.
“Rapid test dan alat APD kita sudah ada, kini sudah disimpan di gudang milik Dinas Kesehatan Maluku, besok kita distribusikan,” ujar Kasrul.
Soal jumlah yang akan didistribusikan ke tiap kabupaten dan kota, menurut Kasrul, Dinas Kesehatan sudah punya hitungan. Keluarga tenaga medis yang menangani pasien corona ataupun orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr. M Haulussuy dan rumah sakit lainnya akan lebih dulu dites. “Kita akan tes awal bagi keluarga tenaga medis,” tandasnya.
Kasrul juga menjelaskan, selain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Asrama Haji di Waiheru, Balai Diklat Pertanian, LPMP Poka, Balai Diklat Perikanan juga telah disiapkan sebagai rempat karantina.
“Untuk asrama haji dan Balai Diklat Pertanian akan menjadi tempat karantina bagi orang luar Maluku yang tiba dengan menggunakan pesawat atau kapal. Sementara untuk LPMP dan Balai Diklat Perikanan untuk orang dengan keluhan panas dan butuh pemeriksaan. Kalau keluhan naik seperti demam dan sesak napas akan pindahkan ke BPSDM dan kalau statusnya naik langsung dirujuk ke RSUD dr. Haulussy dan dr. RSU Johanes Leimena,” terangnya.
Ia meminta masyarakat tidak panik menghadapi virus corona. Yang terpenting, masyarakat mengikuti anjuran pemerintah. “Kita terus edukasikan kepada masyarakat, tidak boleh panik berlebihan,” ujarnya.
Bayi 8 Bulan Bertatus PDP
Dinas Kesehatan Maluku memastikan seorang bayi berumur 8 bulan, warga Kota Tual menjadi PDP. Ia kini dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kedua orang tua bayi ini yang berstatus ODP juga sudah diisolasi di rumah sakit tersebut.
“Benar ada 1 pasien PDP umur 8 bulan yang kini diisolasi di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur,” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh yang dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (28/3).
Ia mengaku, tim medis sudah mengambil spesimen dari bayi tersebut dan telah dikirim ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan. “Kita lagi nunggu hasil dari Litbang Kemkes,” ujarnya.
OPD dan PDP Meningkat
Jumlah ODP dan PDP di Maluku masih terus naik. Sampai dengan Sabtu 28 Maret pukul 12.00 WIT jumlah OPD di Maluku sebanyak 116 orang.
Pontoh merincikan di Kota Ambon, jumlah ODP sebanyak 34 orang, Kabupaten Malteng 6 orang, Kabupaten SBB 17 orang, Kabupaten SBT 1 orang, Kabupaten Buru 17 orang, Buru Selatan 2 orang, Kota Tual 4 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 2 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 28 orang, dan Kabupaten Kepulauan Aru 7 orang.
Sebelumnya pada Jumat (27/3) hingga pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku 104 orang.
Sedangkan PDP naik menjadi 7 orang. Masing-masing di Kota Ambon tiga orang, satu di Kabupaten Maluku Tengah, dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru dan 1 orang dari Kota Tual.
“Sebelumnya PDP hanya di Kota Ambon tiga orang dan Kabupaten Maluku Tengah satu orang, sekarang sudah bertambah dua orang dari Kabupaten Kepulauan Aru serta 1 dari Kota Tual ,” jelas Pontoh. (S-39)
Tinggalkan Balasan